JAKARTA, KOMPAS.TV - Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein membeberkan kronologi Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini terjaring OTT KPK.
Achmad Husein mengatakan adanya konflik kepentingan Lalu Ahmad Zaini dengan perusahaan yang terafiliasi dengannya dalam pengerjaan proyek di Kabupaten Lombok Barat.
Selain itu, kata Husein, Lalu Ahmad Zaini menerima uang dari proyek yang dikerjakan tersebut.
"Dari hasil proyek tersebut sejumlah Rp41 miliar oleh SUD melalui CV DKK antaranya dialirkan kepada LAZ selaku Bupati sebesar total Rp10,8 miliar kemudian diketahui selaku kepala daerah terafiliasi dengan perusahaan-perusahaan tadi, CV DKK," ujar husein dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakata, Selasa (21/7/2026).
Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan tiga tersangka yakni Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, SUD selaku Direktur PT AMGM dan ALG selaku Direktur Utama PT MSI.
Baca Juga: KPK Duga Bupati Lombok Barat Minta Pengumpulan Uang Jelang Lebaran
#kpk #bupati #lombokbarat
Produser: Ikbal Maulana
Penulis : Ikbal-Maulana
Sumber : Kompas TV
- kpk
- ott bupati lombok barat
- lalu ahmad zaini
- korupsi
- bupati lombok barat tersangka






Komentar (0)