Kasus Korupsi MBG, Nanik Berpeluang Diperiksa Kejagung

okezone.com
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang untuk memeriksa Nanik S. Daeyang, setelah mengundurkan diri sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengungkapkan bahwa pihaknya belum menjadwalkan pemanggilan terhadap Nanik pada pekan ini.

Baca Juga :
Jadi Kepala BGN, Sudaryono Pede Bisa Urus MBG

Namun, ia tidak menutup kemungkinan Nanik akan dimintai klarifikasi dalam perkara dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, pemanggilan maupun pemeriksaan akan dilakukan sesuai kebutuhan penyidik.

"Untuk minggu ini belum ada jadwal pemanggilan. Namun, ke depan tidak menutup kemungkinan sepanjang penyidik memandang perlu untuk kepentingan pembuktian," kata Anang saat dikonfirmasi, Rabu (22/7/2026).

Baca Juga :
Perjalanan Karier Nanik S Deyang yang Mundur dari Jabatan Kepala MBG

"Saat ini penyidik masih fokus kepada saksi-saksi lain dulu yang mempunyai nilai pembuktian kuat," ujarnya.

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Sebagian Besar Wilayah Indonesia Berpotensi Hujan
• 23 jam lalu
0
thumb
Cak Imin Pastikan Presiden Prabowo Hadiri Harlah ke-28 PKB
• 4 jam lalu
0
thumb
Menang Lelang Frekuensi, Telkomsel Bersiap Perluas Jangkauan Internet 5G
• 6 jam lalu
0
thumb
Jadi Simbol Keteladanan, 4 Peraih Adhi Makayasa Terima Tanda Pangkat Langsung dari Presiden
• 17 jam lalu
0
thumb
AS Umumkan Kesepakatan Nuklir Sipil dengan Arab Saudi
• 1 jam lalu
0
Berhasil disimpan.