Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Cianjur, Ganja 14,8 Kg Siap Edar Disita | BERUT

kompas.tv
4 jam lalu
Cover Berita

CIANJUR, KOMPAS.TV - Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan barang bukti seberat 14,8 kilogram.

Polisi menangkap dua orang tersangka, sementara dua pelaku lain masih dalam pengejaran.

Pengungkapan berawal dari penangkapan satu tersangka di Kampung Longkewang pada 10 Juli silam.

Usai melakukan pengembangan, polisi kemudian menangkap tersangka lain di Kampung Cibadak, Desa Sukanagalih, Kecamatan Pacet.

Saat digeledah, polisi menemukan sepuluh paket besar ganja siap edar, delapan paket ukuran sedang, serta sejumlah paket lain dengan total berat mencapai 14,8 kilogram.

Para tersangka diancam hukuman minimal lima tahun penjara hingga penjara seumur hidup.

Baca Juga: Perempuan di Lampung Dibunuh Tetangganya, Pelaku Kuasai Harta Korban untuk Judol dan Narkoba

#narkoba #ganja #bandarnarkoba

_

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV

Tag
  • narkoba
  • bandar narkoba
  • cianjur
  • ganja siap edar
  • ganja
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Tangis Warga Way Kanan Supiah di DPR, Suami Dipenjara Dituduh Timbun BBM Subsidi
• 6 jam lalu
0
thumb
Istana Sebut Sudaryono Akan Dilantik sebagai Kepala BGN Sore Ini
• 15 jam lalu
0
thumb
Operasi SAR KM Nurul Salsa Diperpanjang 3 Hari, Pencarian Terkendala Cuaca Ekstrem
• 13 jam lalu
0
thumb
Harga BBM Nonsubsidi Berpeluang Turun, Pemerintah Siapkan Rapat dengan Pertamina
• 18 jam lalu
0
thumb
SMF Kucurkan Pembiayaan Perumahan Rp 141,61 Triliun hingga Semester I 2026
• 14 jam lalu
0
Berhasil disimpan.