Presenter Ruben Onsu menghadiri sidang gugatan hak asuh anak terhadap sang mantan istri Sarwendah. Sidang yang digelar hari ini, Rabu (22/7), mengagendakan mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pertemuan ini menjadi kesempatan pertama bagi keduanya untuk bertatap muka dan berkomunikasi secara formal. Ditemui usai mediasi, Ruben Onsu mengungkap bahwa proses tersebut dipandu ketat oleh hakim mediator.
“Tadi memang obrolan yang ditengahkan oleh hakim, gitu. Jadi gak langsung kita berdua. Jadi obrolan ditengahkan dari saya disampaikan, dari pihak Sarwendah juga menyampaikan," ujar Ruben Onsu saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/7).
Meski enggan membeberkan soal hasil dari mediasi tersebut, pria berusia 42 tahun itu menekankan niat utamanya untuk mencari solusi terbaik bagi masa depan mereka. Terutama yang berkaitan dengan kepentingan anak-anak.
"Ya InsyaAllah semuanya kan kita kepengin yang terbaik ya, gitu. Gak ada yang ingin semuanya dengan tidak baik, kepengin yang terbaik. Apa pun yang terbaik ya mudah-mudahan Allah mudahkan jalannya," ucap Ruben Onsu.
Sarwendah Juga Tak Banyak Bicara soal MediasiSenada dengan Ruben, Sarwendah juga memilih untuk tidak banyak memberikan detail mengenai isi pembicaraan di ruang mediasi. Mantan personel girlband Cherrybelle itu mengungkapkan bahwa ia hanya menginginkan hasil yang terbaik bagi masa depan anak-anaknya.
"Doakan semoga semuanya baik-baik dan berjalan dengan lancar. Terima kasih semuanya," tutur Sarwendah.
Agenda mediasi hari ini berlangsung secara tertutup sesuai instruksi dari hakim mediator. Berbeda dengan sidang pada umumnya, tim kuasa hukum dari kedua belah pihak diminta untuk tidak mendampingi klien mereka di dalam ruangan.
Hal ini dilakukan agar Ruben Onsu dan Sarwendah sebagai prinsipal dapat menjalin komunikasi yang lebih personal dan mendalam.
"Agar pembicaraan yang ada lebih berkualitas ya, tidak lagi didampingi pengacara karena memang yang menjalani kehidupan, yang menjalani masalah adalah prinsipal," ungkap kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu.
Meskipun pertemuan empat mata telah dilaksanakan, pihak Sarwendah memastikan bahwa mediasi hari pertama ini belum membuahkan kesepakatan final.
“Gini, kita mohon waktu karena memang ini masih proses mediasi. Tadi juga kami sudah sepakat bahwa kami tidak akan lagi memberitahukan apa yang terjadi di dalam karena memang itu ada hakim mediator juga ya," kata Chris Sam Siwu.
Mediasi antara Ruben Onsu dan Sarwendah akan kembali digelar pada 6 Agustus 2026 mendatang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.






Komentar (0)