JAKARTA, KOMPAS.TV - Masyarakat yang ingin mengetahui apakah Kamis, 23 Juli 2026 merupakan tanggal merah.
Pasalnya, tanggal tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 yang diperingati setiap tahun di Indonesia.
Tahun ini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengusung tema "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan".
Tema tersebut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat kasih sayang, perlindungan, serta pemenuhan hak anak demi mendukung terwujudnya Generasi Emas Indonesia 2045.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG DKI Jakarta Besok Kamis 23 Juli 2026: Jaksel dan Kep. Seribu Berpotensi Hujan
Lantas, 23 Juli 2026 apakah tanggal merah?
Berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, Kamis, 23 Juli 2026 bukan merupakan hari libur nasional maupun cuti bersama.
Dengan demikian, aktivitas perkantoran, sekolah, pelayanan publik, dan kegiatan lainnya tetap berlangsung seperti biasa.
Meski bukan tanggal merah, 23 Juli memiliki makna penting karena diperingati sebagai Hari Anak Nasional.
Peringatan ini menjadi momentum untuk meningkatkan kepedulian seluruh elemen masyarakat terhadap pemenuhan hak-hak anak, perlindungan anak, serta mendorong terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan ramah bagi tumbuh kembang anak Indonesia.
Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- besok 23 juli 2026 apakah tanggal merah 2026
- hari anak nasional 2026 apakah tanggal merah
- libur nasional
- skb 3 menteri






Komentar (0)