63 Persen Populasi Mobil Listrik Ada di Jakarta, DKI Kehilangan Potensi Pajak Rp2 Triliun

idxchannel.com
8 jam lalu
Cover Berita

Pemprov DKI kehilangan potensi pajak yang signifikan akibat kebijakan insentif pajak mobil listrik (electric vehicle/EV).

Pemprov DKI kehilangan potensi pajak yang signifikan akibat kebijakan insentif pajak mobil listrik (electric vehicle/EV). (Foto: Freepik)

IDXChannel - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov DKI) kehilangan potensi pajak yang signifikan akibat kebijakan insentif pajak mobil listrik (electric vehicle/EV). Potensi pajak tersebut diperkirakan mencapai Rp2 triliun.

Rinciannya, potensi kehilangan pendapatan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Pp515 miliar untuk 109.172 mobil, sedangkan dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencapai Rp1,5 triliun untuk 53.419 mobil. PKB dibayarkan setiap satu tahun sekali sementara BBKNB dibayar saat terjadi transaksi pembelian EV.

Baca Juga:
Purbaya Siapkan Insentif untuk 100 Ribu Mobil Listrik, Mulai Berlaku Juni 2026

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati mengatakan, Jakarta menjadi pengguna terbesar EV di Indonesia dengan pertumbuhan hingga 33 persen pada kuartal I-2026.

"Penjualan mobil listrik di Jakarta ini karena ternyata dari total mobil listrik di seluruh Indonesia 63 persen ada di Jakarta," katanya dalam acara Jakarta Budget Talks di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (22/7/2026).

Baca Juga:
Bahlil Prediksi Mobil Hidrogen Akan Bersaing Ketat dengan EV di Masa Depan

Selain itu, Lusiana juga menyebut bahwa 78 persen pengguna EV adalah mereka yang membeli kendaraan kedua atau lebih. Angka ini mencerminkan bahwa mayoritas pengguna EV adalah golongan menengah ke atas dengan kepemilikan kendaraan lebih dari satu.

Oleh karena itu, Lusiana mendorong skema insentif pajak EV dikaji ulang karena hanya dinikmati orang-orang mampu. Namun, kajian ini perlu dikoordinasikan dengan pemerintahpusat.

"Pemilik mobil listrik ini yang memiliki (EV) merupakan kendaraan kedua dan seterusnya ini 78 persen, sehingga kalau dari sisi keadilan memang ini kebijakan (insentif) ini perlu kita mungkin dengan pemerintah pusat perlu kita tinjau kembali," katanya.

Berdasarkan laporan realisasi APBD DKI hingga akhir Juni 2026, realisasi penerimaan pajak daerah mencapai Rp23,88 triliun atau baru 48 persen dari target Rp49,9 triliun. Penerimaan pajak daerah menjadi motor utama APBD DKI dari total realisasi pendapatan daerah sebesar Rp29,29 triliun di periode yang sama.

Kondisi ini juga mendorong Pemprov DKI yang berencana menerbitkan obligasi daerah atau municipal bond pada 2027. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menargetkan dana dari penerbitan obligasi daerah itu mencapai Rp3,5 triliun.

(Rahmat Fiansyah)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Wamenaker: Dialog sosial bangun hubungan industrial harmonis
• 19 jam lalu
0
thumb
Panglima TNI Pastikan TNI Siap Dukung Target Presiden untuk Swasembada Beras
• 18 jam lalu
0
thumb
Pemkab Pasuruan Perbanyak Irigasi Perpompaan, Fokus Dongkrak Produksi Padi
• 12 jam lalu
0
thumb
Delegasi ASEAN-ID Blue Pelajari Praktik Ekonomi Biru di Banyuwangi
• 2 jam lalu
0
thumb
Komdigi Buka Jalan Lulusan AI Talent Factory Masuk BUMN
• 3 jam lalu
0
Berhasil disimpan.