KOMPAS.TV - Sekjen Peradi Bersatu, Ade Darmawan, mengkritik penempatan posisi duduk Wakil Presiden Gibran Rakabuming yang tidak sejajar dengan Presiden Prabowo Subianto dan berada sederet dengan para menteri dalam Sidang Kabinet pada 20 Juli lalu. Sebelumnya, Istana menyatakan hal tersebut hanya persoalan teknis.
Ada yang berbeda dalam Sidang Kabinet Paripurna yang digelar di Istana Negara pada 20 Juli 2026 lalu.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming tidak duduk di sebelah Presiden Prabowo. Namun, Gibran duduk sejajar dengan sejumlah kursi menteri, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Posisi duduk Wapres Gibran ini berbeda dengan Sidang Kabinet Paripurna yang digelar pada Jumat, 13 Maret 2026, di lokasi yang sama.
Saat itu, kursi Gibran ditempatkan sejajar dengan Presiden Prabowo. Gibran yang mengenakan kemeja putih duduk berdampingan di sisi kiri Prabowo yang mengenakan safari cokelat saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan posisi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang tidak duduk berdampingan pada Sidang Kabinet Paripurna 20 Juli semata-mata disebabkan kebutuhan teknis pelaksanaan sidang.
Namun, Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan menyebut posisi duduk Wakil Presiden Gibran yang tidak berdampingan dengan Presiden Prabowo dinilai menyalahi ketentuan perundang-undangan. Menurutnya, sesuai tata letak protokoler, wakil presiden seharusnya duduk berdampingan dengan presiden.
Sidang Kabinet pada 20 Juli lalu dimanfaatkan Presiden Prabowo untuk menyampaikan evaluasi dan capaian pemerintahan, sekaligus memberikan arahan percepatan program pada semester kedua 2026.
#peradi #gibran #wapres
Baca Juga: Disertasi Roy Suryo Dilaporkan, Pelapor dan Kuasa Hukum Saling Berbalas Argumen
Penulis : Yulian-Indah
Sumber : Kompas TV
- peradi bersatu
- wapres
- prabowo






Komentar (0)