JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerbitkan obligasi daerah senilai Rp 3,5 triliun pada 2027 dinilai menghadapi tantangan besar dalam menarik minat investor.
Ekonom sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai tantangan tersebut terletak pada besaran bunga atau imbal hasil yang akan ditawarkan kepada investor.
Menurut dia, obligasi daerah yang diterbitkan DKI nantinya harus mampu bersaing dengan instrumen investasi lain yang sudah lebih dahulu dikenal pasar, seperti Surat Berharga Negara (SBN) maupun obligasi korporasi.
"Namun pertanyaannya adalah mau memberikan bunga berapa? Dengan kondisi bunga investasi saat ini, saya rasa akan menjadi tantangan Jakarta untuk bersaing dengan obligasi swasta," kata Huda saat dihubungi Kompas.com melalui Whatsapp, Rabu (22/7/2026).
Huda menjelaskan, sebagian obligasi korporasi saat ini menawarkan tingkat pengembalian hingga dua digit. Sementara itu, imbal hasil surat utang pemerintah pusat berada pada kisaran 6-7 persen.
Kondisi tersebut, menurut dia, membuat Pemprov DKI perlu menentukan tingkat imbal hasil yang cukup menarik bagi investor, tetapi tetap tidak membebani keuangan daerah pada masa mendatang.
"Obligasi swasta ada yang mencapai dua digit untuk rate pengembaliannya. Untuk pemerintah pusat di range 6-7 persen. Jakarta mau ngasih di harga berapa dengan pasar seperti sekarang?" ujar Huda.
Baca juga: Jakarta Dinilai Mampu Terbitkan Obligasi Rp 3,5 Triliun, tapi Perlu Waspada Risiko di Baliknya
Imbal Hasil Jadi Faktor PenentuHuda mengatakan keberhasilan penerbitan obligasi daerah sangat bergantung pada besaran imbal hasil yang ditawarkan kepada pemegang obligasi.
Menurut dia, penetapan bunga yang terlalu rendah berpotensi membuat instrumen tersebut kalah bersaing dengan produk investasi lain yang tersedia di pasar.
Di sisi lain, bunga yang terlalu tinggi juga dapat menimbulkan risiko bagi kondisi fiskal daerah.
"Sangat tergantung dengan berapa imbal hasil yang ditawarkan oleh Pemprov DKI kepada pemegang obligasi," kata Huda.
Ia juga mengingatkan kondisi pasar masih berpotensi berubah karena suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) masih memiliki peluang untuk naik.
"Apalagi BI rate masih mungkin akan naik," ujar dia.
Baca juga: Pramono Jamin Obligasi DKI Rp 3,5 Triliun Tak Akan Gagal Bayar: Pasti Terbayar, Tak Masalah
DKI Akan Terbitkan Obligasi Rp 3,5 TriliunSebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan Pemprov DKI akan menerbitkan obligasi daerah senilai Rp 3,5 triliun pada 2027 sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan.
Dana hasil penerbitan obligasi tersebut akan digunakan untuk mendanai sejumlah proyek pelayanan publik, seperti LRT Manggarai-Dukuh Atas, rumah sakit umum daerah (RSUD), sekolah, embung, hingga polder pengendali banjir.






Komentar (0)