Pramono Bakal Rehabilitasi Total 22 Sekolah yang Tak Layak, Guna, 7 Dikerjakan Tahun Ini

disway.id
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan bakal merehabilitasi total 22 sekolah yang sudah dalam kondisi tidak layak guna.

Pramono mengatakan 7 dari 22 sekolah yang akan direhabilitasi total akan dikerjakan tahun ini, salah satunya SDN Kebayoran Lama Selatan 09 di Jakarta Selatan yang sudah rusak berat.

Hal ini dilakukan untuk menjamin keselamatan serta kenyamanan para peserta didik.

BACA JUGA:Mentan Amran Terbang ke Jatim, Borong Inovasi ITS: Benih Jagung, Traktor Amfibi hingga Alat Panjat Kelapa

"Mengenai SD ada 22 kemudian 7 yang di ada dalam anggaran (perbaikan tahun ini)" kata Pramono saat konferensi pers Realisasi APBD Triwulan II Tahun Anggaran 2026 di Balai Kota Jakarta pada Rabu, 22 Juli 2026.

Pramono memastikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen mengoptimalkan APBD untuk sektor pendidikan, termasuk penyiapan KJP, KJMU, pembebasan biaya bagi 103 sekolah swasta, serta pembangunan infrastruktur sekolah.

"Ini kan menunjukkan bahwa Jakarta dalam hal pendidikan, walaupun DBH-nya dipotong, tetap prioritas utama tidak boleh berkurang sesen pun," tegasnya.

Bagi Jakarta sambung Pramono, persoalan pendidikan harus ditangani secara baik.

Atas dasar itu, Pramono mengaku kecolongan atas kerusakan bangunan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 yang sudah dibiarkan selama hampir 2 tahun.

Pramono memastikan bangunan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 secepatnya akan direhabilitasi total.

BACA JUGA:Prabowo Ingatkan Perwira TNI-Polri Jangan Tergoda Korupsi: Sekali Khianati Rakyat, Kehormatan Hilang!

Pramono pun akan mencari dana perbaikan melalui Corporate Social Responsibility (CSR) maupun dana kompensasi Koefisien Lantai Bangunan (KLB) jika memang anggaran dari APBD tidak mencukupi.

"Dari mana pun yang penting harus segera dibangun," pungkasnya.

Sebagai informasi, sebagian rangka atap SDN Kebayoran Lama Selatan 09 roboh pada November 2024.

Berdasarkan rekomendasi teknis Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan, kondisi bangunan dikategorikan rusak berat sehingga tidak lagi layak digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Aldi Taher Ikut Nimbrung soal Ruben Onsu Pinjam Rp10 Miliar ke Bank demi Sarwendah, Singgung Israel
• 15 jam lalu
0
thumb
Patimban Resmi Layani Impor Perdana, Komponen BYD Masuk Langsung ke Pabrik Subang
• 7 jam lalu
0
thumb
BGN Pastikan Pengadaan Motor Listrik di Era Dadan Hindayana Tetap Dimanfaatkan
• 7 jam lalu
0
thumb
Asosiasi Pesepeda Profesional Kritik Tes Doping Tengah Malam di Tour de France 2026
• 22 jam lalu
0
thumb
Kredit Perbankan Juni 2026 Tumbuh 12,67 Persen 
• 2 jam lalu
0
Berhasil disimpan.