Profil Kuntadi, Jaksa yang Kini Jadi Jampidsus

liputan6.com
1 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menunjuk Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung). Jaksa itu dipercaya menggantikan Febrie Adriansyah yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.

Pengangkatan Kuntadi sebagai Jampidsus ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) berdasarkan usulan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Advertisement

BACA JUGA: Kuntadi Ditunjuk Jadi Jampidsus Kejagung

"Bahwa kemarin Bapak Presiden telah menandatangani Keppres sesuai dengan hasil penilaian akhir sebagaimana mengacu kepada surat usulan dari Jaksa Agung," tutur Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/7/2026).

Prasetyo menjelaskan, pemerintah akan segera menindaklanjuti Keppres tersebut secara administratif sebelum disampaikan kepada Kejaksaan Agung.

"Kemudian hari ini rencananya akan kami tindaklanjuti secara administratif untuk nantinya petikan daripada Keppres tersebut akan kami kirimkan kepada instansi terkait dalam hal ini Kejaksaan Agung," jelas dia.

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Bahlil Yakin Harga Hidrogen Makin Murah, Bisa Salip Baterai Kendaraan Listrik
• 19 jam lalu
0
thumb
KRL Green Line Akan Pakai 12 Kereta, Penumpang Berdiri Berdesakan Bisa Berkurang
• 13 jam lalu
0
thumb
KBS Pastikan Operasional Tetap Normal di Tengah Kasus Korupsi Mantan Dirut
• 1 jam lalu
0
thumb
Kontroversi Zendaya Pakai Anting Bersejarah Usia 3.000 Tahun
• 23 jam lalu
0
thumb
Gerombolan Bermotor Konvoi Bawa Senjata Tajam Resahkan Warga Cimahi
• 19 jam lalu
0
Berhasil disimpan.