Jakarta: Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta mencatat kinerja pendapatan Provinsi DKI Jakarta mencapai Rp29,29 triliun hingga Triwulan II-2026. Jumlah tersebut baru terealisasi 41 persen dari total anggaran Rp71,45 triliun.
"Kinerja pendapatan dari sisi pendapatan sampai dengan Triwulan II masih sesuai dengan target yang sudah ditetapkan," kata Kepala Bapenda Provinsi DKI Jakarta, Lusiana Herawati dikutip dari Antara, Rabu, 22 Juli 2026.
Total kinerja pendapatan tersebut didapat pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp26,65 triliun. Lalu, pendapatan transfer Rp2,64 triliun.
Adapun PAD terdiri dari pajak daerah Rp23,88 triliun, retribusi daerah Rp0,58 triliun, hak pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp0,05 triliun, lain-lain PAD yang sah Rp2,13 triliun.
Baca Juga :
Realisasi Pendapatan Asli Daerah DKI Jakarta Mencapai Rp51,22 Triliun"PBB sampai dengan 30 Juni sudah terealisasi Rp8,7 triliun dari total anggaran Rp11 triliun karena insentif yang diberikan melalui Keputusan Gubernur Nomor 339 Tahun 2026. Untuk PBB di DKI tidak ada gejolak di dalam pemungutannya, tumbuh 5,74 persen dibandingkan dengan tahun lalu," jelas Lusiana.
Dia mengatakan Pemprov DKI terus mengejar pendapatan. Sehingga, sesuai dengan target yang sudah ditetapkan, yakni Rp71,45 triliun.
DKI Jakarta. Foto: Medcom.id.
Salah satu yang diupayakan yaitu penguatan Electronic Transaction Perporation Agent (E-TRAPT). Hal itu untuk memperkuat kepatuhan wajib pajak dan mendukung optimalisasi penerimaan daerah.
"Sampai dengan bulan ini sudah 5.900 yang sudah kita pasang E-TRAP dan yang sudah berkomitmen untuk dipasang sampai hari tahun sekitar empat ribuan. Jadi mungkin 10 ribu lebih nanti tahun ini bisa kita terapkan," ujar Lusiana.





Komentar (0)