Prajurit TNI Tewas Dikeroyok di Tangsel, 7 Orang Jadi Tersangka

okezone.com
7 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tangerang Selatan, menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan yang menewaskan prajurit TNI AD dari Kodam XVII/Cenderawasih, Prada Arif Budi Sampurna.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Wira Graha Setiawan mengatakan, jumlah tersangka bertambah setelah penyidik menetapkan tiga orang baru dari hasil pengembangan kasus.

Baca Juga :
Prajurit TNI AD Tewas di Tangsel, Polisi: Dikeroyok 9 Orang dan Ditikam

"Kalau di kita baru tujuh tersangka," kata Wira saat dikonfirmasi, Rabu (22/7/2026).

Menurut Wira, sebelumnya penyidik telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Kini jumlahnya bertambah menjadi tujuh orang.

"Kemarin 4 sekarang tambah 3," ujarnya.

Baca Juga :
Prabowo ke Perwira TNI-Polri: Jangan Tergoda Korupsi, Integritas Harga Mati!

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Jelang Hari Kemerdekaan! Inilah Logo Resmi Peringatan HUT ke-81 RI, Ternyata Punya Filosofi Mendalam
• 24 menit lalu
0
thumb
Harga Minyak Dunia Naik Dipicu Konflik AS-Iran, Brent Dijual USD91/Barel
• 11 jam lalu
0
thumb
Geber Geely Coolray di Mandalika, Pemanasan Sebelum GIIAS 2026
• 9 jam lalu
0
thumb
KPK Ungkap Dua Kasus Paling Menonjol Usai 17 Kali OTT
• 3 jam lalu
0
thumb
Pengguna MRT-LRT-TransJakarta Naik Hampir 10%, Capai 230,8 Juta Orang
• 7 jam lalu
0
Berhasil disimpan.