Pasokan Bijih Menipis, Smelter Nikel Mulai Hot Idle

wartaekonomi.co.id
7 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) menyambut positif langkah pemerintah yang membuka peluang relaksasi penambahan kuota produksi dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) nikel 2026. 

Kebijakan tersebut dinilai semakin penting di tengah menipisnya pasokan bijih yang membuat sejumlah smelter nikel mulai beroperasi dalam kondisi hot idle.

Ketua Umum FINI, Arif Perdana Kusumah, mengatakan kebutuhan bijih nikel industri pengolahan dan pemurnian pada 2026 diperkirakan mencapai 300 juta hingga 350 juta ton. 

Sementara pemerintah menetapkan volume RKAB nikel sekitar 260 juta hingga 270 juta ton, sehingga masih terdapat kesenjangan pasokan sekitar 30 juta hingga 90 juta ton dibandingkan kebutuhan industri.

"Pada dasarnya, kenapa industri berteriak mengenai RKAB karena sebetulnya tahun ini industri memerlukan kurang lebih 300 juta sampai 350 juta ton bahan baku. Sementara pemerintah telah mengumumkan bahwa RKAB yang akan disetujui sekitar 260 juta sampai 270 juta ton. Jadi, gap-nya cukup besar sekali," ujar Arif kepada Warta Ekonomi, Rabu (22/7/2026).

Menurut FINI, kekurangan bahan baku tersebut mulai dirasakan smelter berbasis Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF) di Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Maluku Utara.

Arif menjelaskan sejumlah lini produksi RKEF kini hanya beroperasi di bawah 50% kapasitas atau dalam kondisi hot idle. 

Kondisi tersebut dilakukan agar tungku pembakaran (furnace) tetap panas sehingga tidak memerlukan waktu enam hingga delapan minggu untuk dioperasikan kembali serta menghindari risiko kerusakan apabila produksi dihentikan sepenuhnya.

"Dengan demikian, operator smelter tersebut menanggung kerugian hanya untuk menjaga agar lini produksi tidak terhenti total," katanya.

FINI menjelaskan tekanan pasokan saat ini lebih banyak dirasakan fasilitas RKEF. 

Sementara itu, fasilitas High Pressure Acid Leach (HPAL) masih mampu mempertahankan tingkat utilisasi karena memiliki kontrak pasokan bijih jangka panjang dengan perusahaan tambang.

Namun, apabila tambahan kuota produksi tidak segera direalisasikan, kekurangan bahan baku diperkirakan mulai dirasakan fasilitas HPAL pada kuartal III hingga kuartal IV 2026.

Menurut FINI, pengendalian produksi melalui RKAB memang diperlukan untuk menjaga keseimbangan pasar nikel global. Namun, pembatasan kuota yang terlalu ketat berpotensi menghambat pengembangan industri hilirisasi yang tengah berkembang.

"Kalau pemangkasan kuota produksinya terlalu ketat, maka seolah pemerintah menciptakan industri hilirisasi nikel Indonesia ini sedang mengalami 'rem paksa'. Industri hilirisasi membutuhkan pasokan bijih nikel untuk memenuhi kapasitas yang sudah berjalan maupun proyek-proyek ekspansi dan baru, terutama HPAL," ujar Arif.

Ia menambahkan dampak kekurangan pasokan tidak hanya berupa penurunan produksi nikel, tetapi juga berpotensi memicu pemutusan hubungan kerja (PHK), menekan aktivitas ekonomi di kawasan industri berbasis nikel, mengurangi penerimaan negara dan daerah, hingga memengaruhi keberlanjutan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), pengembangan masyarakat, dan perlindungan lingkungan.

Risiko tersebut menjadi perhatian mengingat investasi di sektor hilirisasi nikel terus meningkat. 

Baca Juga: Bauksit Salip Nikel, Tapi Penambang Masih Tercekik Harga HPM

Baca Juga: Investasi Bauksit Meroket 193% di Triwulan II 2026, Nikel Tergeser dari Puncak

Berdasarkan catatan FINI, nilai investasi sektor tersebut telah mencapai sekitar Rp690 triliun atau setara US$44,6 miliar sepanjang 2020-2025 dan diperkirakan masih bertambah sekitar US$20 miliar hingga 2030.

"Industri ini saat ini secara langsung menyerap kurang lebih 400.000 tenaga kerja. Industri ini tidak berdiri sendiri, banyak sekali industri pendukungnya. Kalau kita anggap dua atau tiga kali lipat, paling tidak ada sekitar 1 juta sampai 2 juta kesempatan kerja yang telah dibuat oleh industri ini," lanjut Arif.

FINI menilai dampak pembatasan kuota mulai terlihat di lapangan. Salah satunya terjadi di PT Weda Bay Nickel (WBN), yang kuota RKAB-nya turun dari sekitar 42 juta ton pada 2025 menjadi sekitar 12 juta ton pada 2026.

"Kuota mereka sudah habis di bulan Mei kemarin sehingga mereka harus melakukan pengurangan pegawai kurang lebih 65 persen dari sekitar 20.000," tandas Arif.

Berdasarkan kondisi tersebut, FINI berharap relaksasi RKAB 2026 segera direalisasikan agar perusahaan tambang memiliki waktu meningkatkan produksi sebelum musim hujan di Indonesia bagian timur sehingga pasokan bijih bagi smelter tetap terjaga.

FINI juga mengingatkan keterbatasan pasokan domestik berpotensi meningkatkan ketergantungan terhadap bijih impor. Organisasi tersebut memperkirakan Indonesia masih harus mengimpor sekitar 20 juta hingga 25 juta ton bijih nikel dari Filipina hingga akhir 2026 apabila tambahan kuota produksi belum mampu memenuhi kebutuhan smelter.

Menurut FINI, kondisi tersebut seharusnya dapat dihindari melalui penambahan kuota produksi yang disesuaikan dengan kebutuhan riil smelter dan refinery.

Organisasi itu juga mengusulkan agar prioritas tambahan kuota diberikan kepada fasilitas yang terintegrasi dengan kawasan industri hilir, termasuk ekosistem produksi baja tahan karat, nikel sulfat, prekursor, katoda, hingga baterai.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah membuka peluang relaksasi penambahan kuota produksi nikel mulai Juli 2026.

Pemerintah menyatakan tambahan kuota akan diberikan secara selektif sesuai kebutuhan smelter dengan tetap menjaga keseimbangan pasokan dan menghindari kelebihan produksi nasional.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Tingkat Pengangguran Terbuka di Jakarta Turun 6,03 Persen, Ini Program yang Berkontribusi
• 3 jam lalu
0
thumb
Bogor Bersiap Bangun PSEL Berkapasitas 2.500 Ton Sampah Per Hari
• 1 jam lalu
0
thumb
Potret Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Pakai Rompi Oranye Khas Tersangka KPK
• 13 jam lalu
0
thumb
BGN Pastikan Pengadaan Motor Listrik di Era Dadan Hindayana Tetap Dimanfaatkan
• 9 jam lalu
0
thumb
BGN Pastikan Motor Listrik Pengadaan Era Dadan Hindayana Tetap Dimanfaatkan
• 20 jam lalu
0
Berhasil disimpan.