Banjarmasin (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menunggu rekomendasi BMKG terkait perpanjangan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC), sebagai salah satu upaya untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah itu.
Kepala BPBD Kalsel Ronny Eka Saputra mengatakan OMC telah berjalan sesuai rencana mulai 15 hingga 21 Juli 2026, namun keputusan untuk memperpanjang atau menghentikan kegiatan masih menunggu hasil evaluasi teknis dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
“OMC sudah dilaksanakan sejak 15 Juli sesuai jadwal selama tujuh hari hingga 21 Juli. Namun, saat ini kami masih menunggu saran dan masukan dari rekan-rekan BMKG apakah operasi ini masih memungkinkan untuk dilanjutkan atau dihentikan,” ujarnya di Banjarbaru, Rabu.
Menurut dia, rekomendasi tersebut akan mempertimbangkan kondisi atmosfer dan potensi sebaran awan di wilayah Kalimantan Selatan. Hasil evaluasi diperkirakan diterima pada siang atau sore hari.
Baca juga: BPBD Kalsel optimalkan helikopter "water bombing" tangani karhutla
“Kami menunggu informasi dari BMKG terkait status OMC, apakah diperpanjang atau dihentikan, mengingat potensi sebaran awan di Kalimantan Selatan menjadi salah satu faktor utama dalam pelaksanaan operasi modifikasi cuaca,” katanya.
Ronny menjelaskan, selama pelaksanaan OMC dalam sepekan terakhir telah terjadi beberapa kali hujan dengan intensitas sedang di sejumlah wilayah Kalimantan Selatan. Meskipun tidak tergolong hujan lebat, kondisi tersebut dinilai memberikan dampak positif terhadap upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Alhamdulillah, selama tujuh hari pelaksanaan OMC telah beberapa kali terjadi hujan dengan intensitas sedang. Hujan tersebut mampu menurunkan suhu udara secara cukup signifikan di Kalimantan Selatan dan turut membantu memadamkan sejumlah titik api,” ujarnya.
Baca juga: Pemprov Kalsel tetapkan tiga wilayah prioritas penanganan karhutla
BPBD Provinsi Kalimantan Selatan bersama BMKG dan instansi terkait akan terus memantau perkembangan kondisi cuaca sebagai dasar penentuan langkah selanjutnya dalam mendukung penanganan karhutla di wilayah Kalimantan Selatan.
Kepala BPBD Kalsel Ronny Eka Saputra mengatakan OMC telah berjalan sesuai rencana mulai 15 hingga 21 Juli 2026, namun keputusan untuk memperpanjang atau menghentikan kegiatan masih menunggu hasil evaluasi teknis dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
“OMC sudah dilaksanakan sejak 15 Juli sesuai jadwal selama tujuh hari hingga 21 Juli. Namun, saat ini kami masih menunggu saran dan masukan dari rekan-rekan BMKG apakah operasi ini masih memungkinkan untuk dilanjutkan atau dihentikan,” ujarnya di Banjarbaru, Rabu.
Menurut dia, rekomendasi tersebut akan mempertimbangkan kondisi atmosfer dan potensi sebaran awan di wilayah Kalimantan Selatan. Hasil evaluasi diperkirakan diterima pada siang atau sore hari.
Baca juga: BPBD Kalsel optimalkan helikopter "water bombing" tangani karhutla
“Kami menunggu informasi dari BMKG terkait status OMC, apakah diperpanjang atau dihentikan, mengingat potensi sebaran awan di Kalimantan Selatan menjadi salah satu faktor utama dalam pelaksanaan operasi modifikasi cuaca,” katanya.
Ronny menjelaskan, selama pelaksanaan OMC dalam sepekan terakhir telah terjadi beberapa kali hujan dengan intensitas sedang di sejumlah wilayah Kalimantan Selatan. Meskipun tidak tergolong hujan lebat, kondisi tersebut dinilai memberikan dampak positif terhadap upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Alhamdulillah, selama tujuh hari pelaksanaan OMC telah beberapa kali terjadi hujan dengan intensitas sedang. Hujan tersebut mampu menurunkan suhu udara secara cukup signifikan di Kalimantan Selatan dan turut membantu memadamkan sejumlah titik api,” ujarnya.
Baca juga: Pemprov Kalsel tetapkan tiga wilayah prioritas penanganan karhutla
BPBD Provinsi Kalimantan Selatan bersama BMKG dan instansi terkait akan terus memantau perkembangan kondisi cuaca sebagai dasar penentuan langkah selanjutnya dalam mendukung penanganan karhutla di wilayah Kalimantan Selatan.






Komentar (0)