JAKARTA, KOMPAS – Peleburan atau merger PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan PT Industri Kereta Api (Persero) adalah langkah memperkuat ekosistem industri kereta api secara nasional. Salah satu proyeksi terbesar, tecermin dari pemenuhan kebutuhan Kereta Rel Listrik yang diperkirakan mencapai 156 rangkaian pada 2040.
Proses penggabungan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI dan PT Industri Kereta Api (Persero) alias INKA mulai dilakukan di Jakarta, Selasa (21/7/2026). Integrasi kedua perusahaan pelat merah ini dinilai mampu mengembangkan industri manufaktur KA di Indonesia.
“Integrasi KAI dan INKA merupakan langkah besar untuk membangun ekosistem industri KA nasional yang semakin kuat. Proyeksi kebutuhan sarana perlu diterjemahkan ke dalam perencanaan desain, kapasitas produksi, pengujian, dan penyerahan produk yang lebih selaras,” tutur Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin secara tertulis pada Selasa malam.
Salah satu potensi terbesar setelah terintegrasinya KAI-INKA adalah pemenuhan kebutuhan Kereta Rel Listrik (KRL). Berdasarkan perhitungan awal KAI, kebutuhan KRL diperkirakan mencapai sekitar 156 rangkaian hingga 2040.
Pemenuhan kebutuhan KRL membutuhkan peningkatan kapasitas produksi secara bertahap, penguatan penguasaan teknologi, kepastian kualitas, serta keselarasan antara kebutuhan operator dan kemampuan produsen. Proyeksi ini mencerminkan adanya ruang berkembang bagi industri manufaktur nasional.
“Kebutuhan sekitar 156 rangkaian KRL hingga 2040 memberikan gambaran besarnya peluang pengembangan industri ini. Angka tersebut belum mencakup kebutuhan Kereta Rel Diesel, sarana KA jarak jauh, lokomotif, serta sarana untuk layanan barang,” ujar Bobby.
Dengan terintegrasinya operator dan produsen KA, Bobby menambahkan, kepastian kebutuhan, kesiapan produksi, serta pengembangan sarana akan makin sesuai dengan karakter layanan di Indonesia. Ini becermin dari pengalaman sejumlah negara dengan industri KA maju, memiliki hubungan antara operator dan perusahaan manufaktur. Model tersebut mampu menyelaraskan proyeksi kebutuhan sarana, pengembangan teknologi, standardisasi produk, serta kapasitas produksi jangka panjang.
Merujuk data KAI, jumlah pelanggan KAI Group pada semester I-2026 mencapai 258,99 juta pelanggan. Ini meningkat 7,55 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025. Peningkatan mobilitas ini perlu diikuti kesiapan kapasitas sarana agar keselamatan, keandalan, dan kenyamanan pelayanan tetap terjaga.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama INKA, Bambang Jatmika, mengemukakan, bergabungnya kedua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan menguntungkan seluruh pihak. Sebab, upaya ini mempertemukan pengalaman KAI dalam memahami kebutuhan operasional dengan kompetensi INKA dalam desain, rekayasa, dan produksi sarana.
“Integrasi ini menjadi bagian dari cita-cita membangun industri KA nasional yang kuat. KAI dan INKA memiliki peran yang saling berkaitan, mulai dari pemetaan kebutuhan sarana hingga produksi yang mendukung pelayanan kepada masyarakat,” tutur Bambang.
Ke depan, koordinasi antara dua BUMN ini akan menyelaraskan proyeksi kebutuhan, perencanaan produksi, jadwal pengujian, proses serah terima, pengembangan teknologi, dan peningkatan kualitas produk.
Senior Vice President Business Performance & Asset Optimization Cluster Logistic Danantara Asset Management Desty Arlaini berpendapat, proses integrasi perlu diawali dengan kesamaan visi seluruh jajaran pimpinan dan pekerja kedua perusahaan. Ada visi dan nilai yang dijunjung bersama, serta menempatkan kebutuhan pelanggan sebagai orientasi utama.
Bagi Desty, kepemimpinan, kepercayaan, dan budaya kerja menjadi faktor penting dalam proses integrasi. Tiap keputusan diarahkan guna menghasilkan nilai tambah bagi pengguna KA, perusahaan, pemegang saham, dan negara.






Komentar (0)