Liputan6.com, Jakarta - Nanik S. Deyang mengundurkan diri dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) setelah menjabat sekitar 1,5 bulan. Keputusan itu diambil karena ia harus menjalani pengobatan penyakit jantung di luar negeri.
Kondisi kesehatan Nanik S. Deyang ternyata telah diketahui sejak beberapa hari lalu. Saat BGN mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR pada Jumat 17 Juli 2026, yang bersangkutan absen karena sakit sehingga diwakili Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari.
Advertisement
Wakil Ketua Komisi IX DPR Putih Sari mengatakan pihaknya telah menerima surat dari BGN yang menunjuk Agustina Arumsari untuk mewakili Nanik dalam rapat tersebut.
"Memang ada surat dari Badan Gizi Nasional terkait dengan penunjukkan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional untuk bisa mewakili Kepala Badan Gizi Nasional. Suratnya sudah diterima oleh Komisi IX per hari kemarin ya," kata dia.
"Jadi disampaikan bahwa Kepala Badan berhalangan hadir karena dalam kondisi tidak sehat. Jadi hari ini diwakilkan oleh Wakil Kepala Badan Gizi Nasional," sambung Putih.





Komentar (0)