Reaktivasi Bandara Husein Sastranegara Masih Difokuskan untuk Pesawat Domestik

kumparan.com
14 jam lalu
Cover Berita

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandi memastikan Bandara Husein Sastranegara di Bandung akan kembali beroperasi pada September 2026. Pada tahap awal, bandara tersebut hanya akan melayani penerbangan domestik, sementara rute internasional tetap dipusatkan di Bandara Kertajati.

Dia menjelaskan operasional Bandara Husein Sastranegara akan difokuskan untuk penerbangan domestik terlebih dahulu. Menurutnya, penerbangan internasional masih akan dilayani melalui Bandara Kertajati di Majalengka.

Dudy menegaskan target pembukaan kembali Bandara Husein pada September 2026 masih sesuai rencana. Sebelumnya, Kementerian Perhubungan menargetkan bandara tersebut mulai beroperasi kembali pada 17 September 2026.

“Berjalan, September (operasional),” ujarnya.

Ia menjelaskan masih ada sejumlah persiapan yang harus diselesaikan sebelum bandara kembali melayani penerbangan, termasuk perbaikan landasan pacu dan fasilitas penunjang yang sudah lama tidak digunakan.

“Karena harus ada mempersiapkan runway dan sebagainya, fasilitas kan sudah lama banyak yang tidak digunakan. Itu harus diperbaiki dulu,” jelasnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Lukman F. Laisa mengatakan target operasional pada 17 September 2026 mengacu pada kesiapan yang telah disampaikan oleh PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports).

“Dari Angkasa Pura, untuk (bandara di) Bandung itu mereka sudah siapkan untuk tanggal 17 September (tahun ini) operasi,” kata Lukman dalam Media Briefing di Jakarta Selatan, Jumat (26/6).

Saat ini, InJourney Airports juga telah membentuk Tim Operational Readiness Activation and Transition (ORAT) untuk mempersiapkan pembukaan kembali Bandara Husein Sastranegara.

Direktur Utama InJourney Airports Mohammad R. Pahlevi mengatakan seluruh persiapan dilakukan sesuai arahan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dengan mengutamakan aspek keselamatan, keamanan, dan pelayanan.

“Persiapan yang dilakukan mengacu kepada Surat Dirjen Perhubungan Udara, di mana ditekankan aspek keamanan, keselamatan, dan pelayanan harus memenuhi persyaratan agar optimalisasi berjalan baik dan lancar,” ujar Pahlevi dalam keterangan tertulis.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Urusan Sewa Ruko Berujung Wanita Dikunciin di Dalam Daycare Tangsel
• 22 jam lalu
0
thumb
Antara Keberuntungan hingga Ketidakpastian, Inilah Arti Mimpi tentang Hujan yang Memiliki Makna Dalam
• 6 jam lalu
0
thumb
KPK Panggil Enam Saksi dalam Pengembangan Kasus Korupsi Bea Cukai
• 5 jam lalu
0
thumb
500 Huntap Korban Bencana Sumatera Berdiri, 7.952 Unit Lagi Segera Dibangun
• 17 jam lalu
0
thumb
Atasi Krisis SD Sepi Peminat, Waka MPR Dorong Perbaiki SPMB Berbasis Data
• 20 jam lalu
0
Berhasil disimpan.