Presiden Indonesia Prabowo Subianto dilaporkan tidak hanya akan menunjuk, namun juga menyiapkan pesan khusus bagi pejabat yang kan menjadi pengganti dari Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat menjelaskan proses pengisian jabatan jampidsus yang kini memasuki tahap akhir. Menurutnya, Prabowo ingin memastikan pejabat yang dipilih memahami arah kebijakan yang diharapkan pemerintah.
Baca Juga: Pakar Hukum: Jangan-jangan Kasus Febrie Adriansyah Bakal 'Di-Firli Bahuri-kan'
Meski belum mengungkap isi pesan tersebut, ia memastikan presiden akan menyampaikannya setelah proses pengangkatan resmi selesai.
"Belum ada, belum ada. Tapi nanti pada waktunya pasti akan akan ada pesan-pesan khusus dari beliau," kata Prasetyo Hadi, dikutip Rabu (22/7/2026).
Ia menjelaskan, presiden dijadwalkan segera menandatangani surat keputusan presiden mengenai pengangkatan jampidsus baru setelah selesainya seluruh tahapan seleksi melalui Tim Penilai Akhir.
"Insyaallah 1-2 hari ini sudah akan ada keputusan dan bapak presiden akan menandatangani Keppres pengangkatan pejabat yang baru," ujarnya.
Pengganti Febrie Adriansyah menurutnya bukan keputusan yang diambil secara sepihak. Prabowo telah melakukan komunikasi dan menerima berbagai masukan sebelum menetapkan pilihannya sosok baru untuk mengisi jabatan dari Jampidsus.
Adapun posisi jampidsus sendiri menjadi sorotan setelah mundurnya Febrie Adriansyah di 11 Juli 2026. Pada hari yang sama, ia ditetapkan menjadi tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan perkara batu bara, Asabri dan Krakatau Steel.
Saat ini, berkas perkara telah diserahkan kepada Kejaksaan Agung. Pemerintah berharap pengangkatan jampidsus yang baru dapat menjaga kesinambungan penegakan hukum sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Baca Juga: Kasus Ijazah Jokowi Akan Cetak Sejarah di Indonesia: Dulu Habibie Itu Buloggate, Waktu Soeharto...
Dengan rencana penyampaian pesan khusus dari presiden, publik kini menantikan arah kebijakan yang akan dibawa jampidsus baru dalam menangani perkara-perkara tindak pidana khusus di Indonesia.






Komentar (0)