Pemenang frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz wajib perluas 4G ke desa

antaranews.com
9 jam lalu
Cover Berita

ANTARA - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengumumkan pemenang lelang pita frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz setelah melalui proses seleksi dan tanpa sanggahan dari para peserta. Di Jakarta, Selasa (21/7), Meutya menyampaikan para pemenang diwajibkan untuk memperluas layanan 4G ke 538 desa di seluruh Indonesia demi meningkatkan konektivitas.
(Setyanka Harviana Putri/Azhfar Muhammad Robbani/Andi Bagasela/Suwanti)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Persita Tangerang perkuat lini depan dengan boyong Luquinhas
• 35 menit lalu
0
thumb
PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL
• 11 jam lalu
0
thumb
Timnas Spanyol Disambut dengan Pesta Meriah di Madrid
• 22 jam lalu
0
thumb
Dampak Tubuh yang Keseringan Konsumsi Pizza
• 13 jam lalu
0
thumb
Kemarau, pendaki diimbau waspada saat gunakan api guna cegah karhutla
• 19 jam lalu
0
Berhasil disimpan.