jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi Partai Golkar Alfons Manibui menyambut baik langkah pemerintah yang menargetkan implementasi bahan bakar minyak (BBM) campuran bioetanol 10 persen (E10) mulai tahun 2027.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan strategi penting untuk memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mendorong pengembangan sektor pertanian, industri bioetanol, dan hilirisasi sumber daya dalam negeri.
BACA JUGA: Alfons Manibui DPR Apresiasi Percepatan Implementasi B50, Perkuat Kemandirian Energi Nasional
Alfons mengatakan keberhasilan implementasi biodiesel hingga B50 menjadi modal penting bagi Indonesia untuk mengembangkan bioetanol.
Program E10 tidak hanya bertujuan mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM, tetapi juga membuka peluang tumbuhnya industri berbasis komoditas pertanian seperti tebu, molases, dan singkong.
BACA JUGA: Alfons Manibui DPR: Pasokan Batu Bara Nasional Aman, Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Dukung Kebutuhan Pembangkit PLN
Dia mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang kemudian diimplementasikan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dengan menyiapkan mandatori E10 mulai tahun 2027.
"Ini bukan sekadar program pencampuran BBM, tetapi bagian dari strategi besar membangun kemandirian energi melalui pemanfaatan sumber daya dalam negeri," kata Alfons dalam keterangan tertulis pada Selasa (21/7/2026).
BACA JUGA: Alfons Manibui DPR Apresiasi Langkah Menteri ESDM Kaji WFA Sebagai Strategi Efisiensi Energi Nasional
Menurut Alfons, pemerintah telah menyiapkan roadmap pengembangan bioetanol dengan target peningkatan kapasitas produksi hingga sekitar 1,28 juta kiloliter, didukung pembangunan 30–50 pabrik bioetanol dan pengembangan sekitar 920 ribu hektare lahan sebagai sumber bahan baku.
Langkah tersebut harus dimanfaatkan untuk membangun industri bioetanol nasional yang kuat dan berkelanjutan.
Dia menilai pemanfaatan molases, yang merupakan produk samping industri gula, menjadi pilihan awal yang paling ekonomis karena dapat meningkatkan produksi bioetanol tanpa mengurangi pasokan gula nasional.
Dalam jangka panjang, pengembangan tebu dan singkong perlu terus didorong agar Indonesia mampu memenuhi kebutuhan bioetanol dari produksi dalam negeri sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.
Menurutnya, program E10 memiliki manfaat ganda. Selain memperkuat ketahanan energi melalui pengurangan impor BBM, kebijakan ini juga menjadi stimulus bagi ketahanan pangan karena mendorong peningkatan produktivitas tebu, memperkuat industri gula, membuka pasar bagi hasil pertanian, serta mempercepat hilirisasi sektor pertanian.
"Dengan demikian, sektor energi dan sektor pangan dapat tumbuh bersama sebagai fondasi kemandirian nasional," ujar legislator asal daerah pemilihan Papua Barat itu.
Alfons menegaskan Komisi XII DPR RI akan terus mengawal implementasi E10 agar dilakukan secara bertahap, didukung kesiapan industri, serta mengutamakan bahan baku domestik.
Menurutnya, keberhasilan program ini akan memperkuat ketahanan energi, meningkatkan nilai tambah komoditas pertanian, menarik investasi, menciptakan lapangan kerja, dan memberikan manfaat nyata bagi perekonomian nasional.(fri/jnn)
Redaktur & Reporter : Friederich Batari





Komentar (0)