JAKARTA, DISWAY.ID-- Sebagai bagian dari komitmennya dalam menanggulangi beragam risiko dari keadaan darurat kimia di lingkungan industri, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) turut menggelar rangkaian sosialisasi Implementasi Pencegahan dan Penanggulangan Keadaan Darurat Bahan Kimia (P2KDBK), yang diadakan pada Selasa (21/07) ini.
Dalam agenda sosialisasi yang digelar di Menara Kadin Indonesia, Jakarta Selatan tersebut, Kemenperin dan Kadin Indonesia bersama-sama mendorong implementasi program P2KDBK dengan menggunakan pendekatan Corporate Sustainability Performance (CSP).
BACA JUGA:Dapat Pasokan dari Napi, Pria di Tangerang Ditangkap karena Simpan Sabu di Plafon Rumah
Dalam penuturannya, Direktur Industri Kimia Hulu Kemenperin Wiwik Pudjiastuti menyatakan bahwa penerapan P2KDBK sendiri telah menjadi persyaratan resmi bagi industri kimia hulu di bawah binaan Direktorat Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin untuk membangun perizinan industri.
"Jadi dimana disitu P2KDPK ini menjadi salah satu persyaratan untuk pembangunan perizinan bagi industri kimia. Terus punya kewajiban pada saat mengajukan perizinan melalui USS, mereka harus mempunyai dokumen P2KDPK," tutur Wiwik kepada Disway dan awak media lainnya.
Lebih lanjut, Wiwik juga turut menuturkan bahwa urgensi penerapan P2KDBK ini sendiri didasari oleh adanya awareness akan pencegahan terjadinya risiko dan bahaya yang rentan ditemui di lingkungan industri kimia.
BACA JUGA:Ingin Kerja di Korea Selatan? Ada Kabar Penting untuk Calon Pekerja Migran Indonesia
"Industri kimia itu merupakan salah satu industri yang punya atau rentan terhadap risiko-risiko bahaya, terutama bahaya terhadap manusianya atau tenaga kerjanya, risiko terhadap peralatan yang dimilikinya, termasuk risiko terhadap lingkungannya," tutur Wiwik.
"Melihat ini tentunya pemerintah juga perlu antisipasi pastinya untuk mencegah hal ini. Kalau risikonya rendah, tidak ada kewajiban untuk ini," tegasnya.
Ditemui dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Umum (WKU) Bidang Perindustrian Kadin Indonesia Saleh Husin turut menyampaikan apresiasinya terhadap kolaborasi Kemenperin dan Kadin Indonesia tersebut.
BACA JUGA:Bisik Panas di Balik Kasus Febrie, MAKI Ungkit KUHAP
Dalam pernyataannya, Saleh turut menyampaikan harapannya agar kegiatan sosialisasi tersebut dapat dilakukan secara rutin, agar para pelaku usaha dapat melaksanakan apa yang diamanatkan oleh P2KDBK tersebut.
"Tentu sekali lagi kami berharap dan berterima kasih kepada Pak Menteri Perindustrian yang sudah memberikan kesempatan untuk Kadin dan Kementerian Perindustrian untuk terus melakukan kolaborasi yang tidak henti-hentinya," ucap Saleh.
Kedepannya, Saleh juga berharap agar proses implementasi P2KDBK ini juga tidak hanya diterapkan kepada sektor industri di bawah binaan Kemenperin saja, namun juga kepada sektor industri swasta lainnya.
"Kami berharap ya nanti di dalam implementasinya, para verifikator itu tidak terbatas, tapi bisa diperluas kepada sektor. Misalnya verifikator dari sektor swasta yang bisa melakukannya juga, sehingga betul-betul implementasi di lapangan itu bisa berjalan dengan lebih cepat," tutup Saleh.






Komentar (0)