Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa buka suara soal jumlah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang meningkat di tengah pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,61 persen pada kuartal I 2026. Katanya, penilaian terhadap kondisi perekonomian tidak bisa hanya didasarkan pada jumlah perusahaan yang tutup atau melakukan PHK.
Purbaya menjelaskan dalam perekonomian yang kompetitif, selalu terdapat dinamika keluar dan masuknya perusahaan. Sehingga kondisi tersebut perlu dilihat secara menyeluruh.
“Jadi Anda jangan lihat yang exit aja, karena di ekonomi yang lagi tumbuh pun ada perusahaan bangkrut, jadi mesti dilihat yang tercerita seperti apa,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa (21/7).
Menurutnya, penurunan tingkat pengangguran mengindikasikan bahwa penciptaan lapangan kerja masih lebih besar dibandingkan jumlah pekerjaan yang hilang. Ia menyebut pertumbuhan ekonomi juga mencerminkan kondisi tersebut. Purbaya menekankan ekonomi Indonesia tumbuh 5,6 persen pada kuartal I 2026 merupakan pertumbuhan kuartal I tertinggi sejak 2013.
“Harusnya kondisi ekonomi memang baik secara agrerat bukan berarti gak ada pemecatan, gak ada perusahaan, itu tuh pasti ada, cuman kita lihat yang baru berapa harusnya yang baru di perusahaan atau yang menciptakan lapangan kerja baru dibandingkan dengan yang perusahaan bangkrut,” tutur Purbaya.
Meski begitu, Purbaya menegaskan pemerintah terus memantau perkembangan terkait PHK. Ia lalu menyinggung berbagai stimulus ekonomi yang diberikan agar pertumbuhan ekonomi dapat dipercepat, sehingga mampu mendorong lahirnya lebih banyak perusahaan baru dan menciptakan lapangan kerja.
“Jadi kalau ekonomi tumbuh lambat, nanti itu banyak terjadi tuh pemecatan dibanding perusahaan-perusahaan baru, jadi kita dorong ekonominya di level makro,” terang Purbaya.
Lebih lanjut, Purbaya mengatakan indikator makroekonomi dan kondisi mikro tidak dapat dipisahkan. Menurutnya, kinerja makro merupakan akumulasi dari aktivitas ekonomi di tingkat mikro, sehingga kondisi makro tidak mungkin baik apabila kondisi perusahaan dan dunia usaha secara keseluruhan memburuk.
“Harus dilihat betul berapa perusahaan, yang berapa penciptaan lapangan kerja baru, berapa pengangguran, nanti baru dikurangi, disitu baru melihat gambaran makro yang sebetulnya,” ujar Purbaya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mencatat jumlah pekerja yang terkena PHK hingga Maret 2026 mencapai lebih dari 20 ribu orang.
Afriansyah mengatakan angka itu merupakan data PHK yang tercatat di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sepanjang kuartal I 2026. Meski tidak merinci sektor industri secara spesifik, Afriansyah menyebut gelombang PHK paling banyak berasal dari sektor padat karya.






Komentar (0)