Tim Khusus 9 Jaksa Mulai Bekerja Tangani Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

okezone.com
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan, bahwa tim khusus yang terdiri dari sembilan jaksa telah mulai bekerja menangani penyidikan perkara yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

“Iya (tim khusus) sudah mulai bekerja,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna dikutip Selasa (21/7/2026).

Adapun kesembilan penyidik khusus yang menangani perkara itu yakni Agus Salim, Muhibuddin, Katarina Gersang dan Riono. Kemudian Agus Sahat, Irene Putri, Renaldi, Z Tadong Alo dan juga Hari Wibowo.

Baca Juga :
Kenapa Febrie Adriansyah Tak Kunjung Ditahan oleh Kejagung?

Dalam perkara ini, Kejagung menerima dua tersangka yang dialihkan dari Polda Metro Jaya. Mereka adalah pihak swasta Don Ritto dan eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.

Kejagung menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (sprindik) baru terkait kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menyeret Febrie Adriansyah. Ketiga sprindik itu terkait tindak pidana korupsi dan TPPU untuk PT Krakatau Steel, pengadaan batu bara PLTU untuk PLN yang mengakibatkan blackout, hingga perkara Asabri.

 

Baca Juga :
Kejagung: Febrie Adriansyah Ditetapkan Tersangka TPPU dan Korupsi Asabri!


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Unik! Drag Layang-Layang di Tulungagung, Adu Cepat Turunkan Layangan
• 19 jam lalu
0
thumb
KPK Ungkap Identitas 8 Orang yang Diperiksa Terkait OTT Bupati Lombok Barat
• 11 jam lalu
0
thumb
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Lagi, Nyaris Sentuh Rp2,5 Jutaan per Gram
• 14 jam lalu
0
thumb
Menteri Dody Buka-bukaan soal Dugaan Anak Buahnya Terlibat Korupsi hingga Judol
• 3 jam lalu
0
thumb
15 Kota Berpotensi Hujan 21 Juli 2026, Jakarta dan Bandung Siapkan Payung!
• 16 jam lalu
0
Berhasil disimpan.