Polemik ‘Wangsit’ Melebar, Rieke Tarik Garis Tegas ke Konstitusi

pantau.com
5 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Data konstitusi menempatkan koperasi sebagai fondasi ekonomi rakyat dan pemerintah telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 9 dan 17 Tahun 2025 untuk mempercepat Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), namun perdebatan publik kini lebih fokus pada istilah daripada arah kebijakan.

Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka menilai situasi ini perlu diluruskan. Ia menyampaikan pernyataan dari Grand Hotel De Djokja, Yogyakarta.

Rieke berada di kamar yang pernah ditempati Soedirman. Ia menyebut lokasi itu menjadi pengingat kuat soal sejarah perjuangan dan arah kebijakan negara.

“Saya saat ini sedang berada di kamar Jenderal Soedirman di Grand Hotel De Djokja dan dari ruang bersejarah ini saya menyimak polemik atas pernyataan Menteri Koperasi yang menyebut Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih sebagai ‘wangsit’ yang diterima Presiden Prabowo Subianto dari orang tuanya,” kata Rieke melalui keterangan tertulisnya, Selasa (21/7/2026).

Ia menegaskan istilah “wangsit” tidak perlu diperdebatkan secara sempit. Ia meminta publik melihat isi kebijakan.

“Bagi saya ‘wangsit’ tidak perlu dipahami sebagai sesuatu yang mistis karena dalam kehidupan berbangsa wangsit adalah ilham yang lahir dari sejarah perjuangan tradisi pemikiran dan pengalaman membangun negara dan yang terpenting bukan istilahnya melainkan bagaimana inspirasi tersebut diwujudkan menjadi kebijakan publik yang berlandaskan Pancasila UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 prinsip negara hukum tata kelola pemerintahan yang baik dan penghormatan terhadap hak asasi manusia,” ujarnya.

Rieke menegaskan posisi koperasi sudah jelas dalam konstitusi. Ia menyebut Pasal 33 UUD 1945 sebagai pijakan utama.

“Pasal 33 UUD 1945 menempatkan koperasi sebagai pengejawantahan demokrasi ekonomi sehingga KDKMP harus diposisikan sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi rakyat yang memperkuat petani nelayan pelaku UMKM serta memperkokoh ketahanan pangan dan kemandirian ekonomi nasional,” katanya.

Ia mengapresiasi langkah pemerintah melalui dua Instruksi Presiden tersebut. Ia menilai koordinasi lintas sektor mulai berjalan.

Rieke menilai kebutuhan regulasi lebih kuat tidak bisa ditunda. Ia menyebut Peraturan Presiden sebagai langkah lanjutan.

“Pelaksanaan KDKMP melalui Instruksi Presiden merupakan langkah penting dalam mempercepat koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah namun apabila KDKMP diarahkan menjadi ekosistem nasional yang mengintegrasikan pembiayaan logistik data distribusi dan pelayanan ekonomi rakyat maka diperlukan pengaturan yang lebih komprehensif melalui Peraturan Presiden agar tersedia kepastian hukum tata kelola yang akuntabel dan keberlanjutan kebijakan,” jelasnya.

Rieke juga menyinggung jejak sejarah ekonomi nasional. Ia menyebut KDKMP bagian dari rangkaian panjang kebijakan.

“Dengan demikian KDKMP bukanlah gagasan yang lahir tanpa akar sejarah melainkan mata rantai panjang evolusi pemikiran ekonomi Indonesia dari Panitia Siasat Ekonomi 1947 strategi logistik Jenderal Soedirman 1948 gagasan Soemitro Djojohadikusumo tahun 1952 Depernas 1958 hingga PPNSB 1960 yang bermuara pada pelaksanaan amanat Pasal 33 UUD 1945,” ujarnya.

Di akhir pernyataan, Rieke menegaskan arah besar pembangunan ekonomi berbasis desa.

“Wangsit para pendiri bangsa tentang koperasi desa bukanlah mitos melainkan arah pembangunan nasional yang memperoleh legitimasi konstitusional dan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih adalah keberanian menjadikan desa sebagai benteng Republik dan koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional karena sejarah memberi arah dan konstitusi memberi legitimasi,” tutupnya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Puan soal Tarif Lepas Kewarganegaraan Jadi Rp 5 Juta: Semoga WNI Tetap Cinta RI
• 8 jam lalu
0
thumb
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat Ahmad Zaini
• 4 jam lalu
0
thumb
Anggaran MBG Berpotensi Turun usai Perbaikan Manajemen BGN dan Validasi Data Penerima
• 2 jam lalu
0
thumb
Deretan Fakta Menarik Wellah Hatta: Perempuan Indonesia di Balik Megahnya Seremoni Final Piala Dunia 2026, Bertemu Tom Cruise
• 11 jam lalu
0
thumb
Kebakaran Hanguskan 109 Hektare Lahan di Jatim Sepanjang Juni-Juli 2026
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.