Grid.ID - Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Agustinus Sirait, mengomentari kedekatan kekasih Sarwendah, Giorgio Antonio, dengan anak-anak Ruben Onsu yaitu Thalia dan Thania.
Beberapa waktu lalu, Ruben sempat menyentil Gio yang mengizinkan putrinya memakan permen karet padahal Sarwendah melarang. Menurut Ruben, tindakan Gio bisa berdampak pada perannya sebagai ayah kandung.
Menanggapi hal ini, Agustinus juga menilai tindakan Gio kurang tepat dari sisi etika. Sebab, status Gio tetaplah orang asing.
"Kayaknya nggak etis juga kita memberikan keputusan untuk sebuah keluarga sementara kita belum masuk ke dalam keluarga inti di situ, ya," kata Agustinus di Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (21/7/2026).
Menurut Agustinus, keterlibatan pihak luar dalam urusan anak bisa menjadi persoalan. Ia juga mengingatkan agar Sarwendah lebih berhati-hati dalam memberikan ruang kepada orang lain.
"Ya itu enggak etis aja sih, sebetulnya. Tapi ini juga ada di catatan juga sebetulnya buat orang tua, ya terutama Sarwendah," ucap Agustinus.
Agustinus mengatakan, sebagai orang tua, Sarwendah tetap perlu membatasi ruang bagi orang lain. Menurutnya, pacar atau teman dekat tidak seharusnya mengambil peran yang menjadi wewenang orang tua kandung.
"Artinya dia kan membuka ruang pintu yang selebar-lebarnya untuk itu. Tentu harus itu harus bisa jadi catatan juga sebetulnya," jelasnya.
"Kalau hari ini kan pacar kan besok udah bisa enggak jadi pacar lagi, gitu kan. Sementara ini ada anak nih, selamanya ini anak," lanjut Agustinus.
Di sisi lain, Agustinus menilai Ruben memiliki hak untuk menyampaikan keberatannya. Terlebih, ini menyangkut kepentingan anak-anak kandungnya.
"Wajar kalau Ruben Onsu juga dia punya hak juga sebetulnya, melihat ini enggak etis dan dia komentari, ya," tandasnya.
Sebagai informasi, Ruben Onsu dan Sarwendah belakangan tengah berkonflik. Ruben mengaku dipersulit untuk bertemu dua putrinya, hingga berujung pada aksi berhenti mengirimkan nafkah.
Buntut dari permasalahan itu, Ruben Onsu dan Sarwendah saling lapor ke Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Ruben juga menggugat hak asuh anaknya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (*)
Artikel Asli





Komentar (0)