3 Mobil Mewah Eks Wamenaker Noel Dikembalikan, KPK: Sudah Bayar Uang Pengganti Rp3,4 Miliar!

okezone.com
7 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo menanggapi pengembalian mobil mewah milik terpidana mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel.

Menurutnya, pengembalian 3 mobil mewah tersebut lantaran Noel sudah membayar denda dan uang pengganti yang dijatuhkan terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

"Terpidana juga telah membayar lunas pidana denda sebesar Rp200 juta, serta telah memenuhi kewajiban pembayaran uang pengganti sebesar Rp3,435 miliar kurang dari satu bulan, sesuai putusan," kata Budi, Selasa (21/7/2026).

Diketahui, Noel divonis bersalah dan dijatuhi hukuman pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan, denda Rp200 juta, dan pembayaran uang pengganti sebesar Rp3,435 miliar serta telah berkekuatan hukum tetap pada 4 Juni 2026.

"Sehubungan dengan telah dipenuhinya seluruh kewajiban pembayaran uang pengganti oleh terpidana, maka mobil BAIC BJ40 Plus yang sebelumnya dalam amar putusan dinyatakan dirampas untuk negara dan diperhitungkan sebagai pembayaran uang pengganti,”ujarnya.

“Kemudian dikembalikan kepada terpidana sesuai dengan ketentuan dalam putusan pengadilan karena yang bersangkutan telah melunasi seluruh kewajiban," tandasnya.

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Konstatering Lahan Sengketa di Aditarina Makassar Ricuh, Polisi Dilempar Batu Saat Pengukuran
• 10 jam lalu
0
thumb
Profil Lee Jun Young, Aktor Drama Korea Reborn Rookie yang Jalani Wamil Hari Ini
• 4 jam lalu
0
thumb
PSIM Rekrut Mantan Bek PSM Ahmad Agung
• 6 jam lalu
0
thumb
Prabowo Komitmen Bersihkan Penyelewengan, Sebut Korupsi Racun bagi Ekonomi
• 15 jam lalu
0
thumb
Kemarau Panjang Ancam Jakarta, Pramono Minta Warga Jangan Asal Buang Puntung Rokok
• 13 jam lalu
0
Berhasil disimpan.