Pramono Anung Buka Suara soal Gaji PPPK yang Belum Dirapel

liputan6.com
8 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak mengalami kendala anggaran untuk membayar rapel gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurut dia, persoalan yang dihadapi saat ini lebih pada mekanisme penganggaran setelah adanya kenaikan upah minimum.

Advertisement

BACA JUGA: Jadwal Seleksi PPPK Sekolah Rakyat 2026, Cara Cek, dan Aturannya

Pramono menjelaskan, kenaikan upah minimum membuat gaji PPPK harus dirapel. Namun, proses pembayaran tidak bisa dilakukan secara langsung karena harus melalui pembahasan anggaran bersama DPRD DKI Jakarta.

"Kalau di DKI Jakarta yang sekarang ini menjadi isu sebenarnya ada dua. PPPK karena UMR-nya mengalami kenaikan dan harus dirapel. Dan untuk merapel itu kan nggak kemudian kalau orang Jawa bilang sak deg sak nyet, langsung kemudian harus dirapel kan harus ada anggarannya," kata Pramono di Jakarta Selatan, Selasa (21/7/2026).

Meski demikian, ia menegaskan kemampuan fiskal Pemprov DKI Jakarta mencukupi untuk memenuhi kewajiban tersebut.

"Tetapi intinya bagi DKI Jakarta untuk yang seperti itu tidak ada masalah, karena memang budget-nya ada," ujarnya.

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Antrean BBM di Sumut Mengular, Ini Penjelasan Bahlil dan Pertamina
• 9 jam lalu
0
thumb
Tampilkan Ratusan Karya Seni, Pasar Rakyat & Budaya Jateng 2026 Resmi Dibuka
• 18 jam lalu
0
thumb
Media Vietnam Rilis Daftar 5 Pemain Terbaik di Piala AFF 2026, Satu Bintang Timnas Indonesia Masuk Daftar, Siapa?
• 8 jam lalu
0
thumb
KLH Usul Ratusan Ribu Hektare Wilayah di Sumatra Bebas dari Pembangunan
• 6 jam lalu
0
thumb
Mengenal Siesta, Tradisi Tidur Siang Orang Spanyol yang Penuh Manfaat
• 11 jam lalu
0
Berhasil disimpan.