KPK menduga Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (LAZ) suap dalam bentuk uang dan barang. Total nilainya Rp 1,6 miliar.
"Selain dugaan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa pada proyek-proyek di Dinas PUPRPKP dan dinas-dinas lainnya, LAZ juga diduga menerima sejumlah uang, barang, ataupun fasilitas dari Alvonsus Gani selaku Direktur Utama PT Meconel Sistim Insturument. PT MSI merupakan vendor PT AMGM, yang merupakan perusahaan air minum daerah di Lombok Barat," ujar Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/7/2026).
Dia mengatakan PT MSI mendapat proyek tata kelola air bersih di Lombok Barat senilai Rp 27,1 miliar. PT MSI pun rutin memberi suap ke Lalu Ahmad Zaini.
Berikut rinciannya:
- Satu unit mobil merek Toyota Alphard senilai Rp 1,2 miliar;
- Satu pasang sepatu merek Hermes senilai Rp 19 juta;
- Akomodasi perjalanan LOP-JKT (Bupati sering kali melakukan perjalanan Lombok-Jakarta PP);
- Uang tunai sekurang-kurangnya senilai Rp 380 juta;
- Satu unit telepon genggam merek iPhone 17 Pro senilai Rp 26 juta;
- Satu ekor sapi kurban senilai Rp 17 juta.
KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka ialah:
1. Lalu Ahmad Zaini selaku Bupati Lombok Barat
2. Sudirman selaku Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang Lombok Barat (PT AMGM)
3. Alvonsus Gani selaku Direktur Utama PT Meconel Sistim Instrument (PT MSI).
(kuf/haf)






Komentar (0)