Tepergok Mencuri, Maling Motor di Mojokerto Babak Belur Diamuk Warga

rctiplus.com
5 jam lalu
Cover Berita
Tepergok Mencuri, Maling Motor di Mojokerto Babak Belur Diamuk WargaNasional | inews | Selasa, 21 Juli 2026 - 15:19Dengarkan Berita

MOJOKERTO, iNews.id - Seorang pemuda berinisial ARA (21) ditangkap warga setelah tepergok mencuri sepeda motor milik warga yang sedang bertakziah di Desa Ngoro, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Maling motor tersebut sempat menjadi sasaran amuk massa hingga babak belur sebelum ditangkap polisi.

Pelaku ARA merupakan warga Kecamatan Sukomanunggal, Kota Surabaya. Dia diduga beraksi bersama seorang rekannya yang berhasil melarikan diri.

Peristiwa bermula saat korban bernama Nur Saidah (54), warga Desa Lolawang, Kecamatan Ngoro, datang bertakziah ke rumah keluarganya. Korban memarkir sepeda motor Yamaha NMAX di halaman rumah tetangga yang berada di samping lokasi takziah.

Ketika korban berada di dalam rumah, seorang pemilik rumah melihat sepeda motor tersebut sedang dituntun orang tidak dikenal. Korban bersama warga kemudian berteriak hingga membuat terduga pelaku panik.

Kapolsek Ngoro Kompol Heru Purwandi mengatakan warga berhasil mengamankan satu dari dua orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian motor tersebut.

Baca Juga:Dari Ploso, Gus Mashum Faqih Ingatkan Adab Jadi Penuntun Musyawarah NU

"Jadi korban saat itu sedang takziah ke rumah keluarganya menggunakan motor lalu di parkir. Saat korban masuk ke dalam rumah untuk mengobrol, dia melihat motornya dituntun orang," ujarnya.

"Korban lalu berteriak dan warga mengamankan pelaku. Pelaku dua orang, namun yang diamankan warga saat itu hanya satu orang," katanya lagi.

Lokasi kejadian yang tidak jauh dari Polsek Ngoro membuat petugas dapat segera datang dan membawa ARA dari kerumunan warga. Dia kemudian dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan.

Kepada polisi, pelaku ARA mengaku tidak memiliki pekerjaan tetap dan nekat mencuri karena alasan ekonomi. Namun, uang hasil penjualan kendaraan dia gunakan untuk bersenang-senang.

Sepeda motor hasil curian rencananya dijual ke wilayah Madura. Berdasarkan pemeriksaan sementara, ARA mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak tiga kali di wilayah Mojokerto.

Polisi menyita kunci L yang diduga digunakan untuk merusak kunci kendaraan. Petugas juga mengamankan sepeda motor Yamaha NMAX hitam bernomor polisi S 4484 NCG sebagai barang bukti.

#jatim

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Peringatan Dini BMKG 22 23 Juli 2026: Status Siaga Nihil, Potensi Angin Kencang Meluas
• 6 jam lalu
0
thumb
RUU Satu Data Indonesia Resmi Jadi Inisiatif DPR
• 7 jam lalu
0
thumb
Banyak Pembaruan, Intip Bocoran Fitur Baru Innova Zenix Facelift
• 23 jam lalu
0
thumb
17 OTT KPK hingga Juli 2026, Kepala Daerah Masih Jadi Target Terbanyak
• 16 jam lalu
0
thumb
Lagu "Dai Dai" dan Wonderwall" mendulang popularitas dari Piala Dunia
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.