jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mengaku legislatif menghormati proses yang dilakukan kejaksaan terhadap eks Jampidsus Febrie Adriansyah dalam kasus korupsi PT ASABRI dan TPPU.
Hal demikian dikatakan Puan menyikapi kemungkinan DPR mendesak Febrie ditahan dalam kasus korupsi dan TPPU.
BACA JUGA: Perihal Eks Jampidsus Febrie, Pakar Hukum: Hukuman Berat untuk Kepastian Hukum
"Kami menghormati proses yang sedang berjalan, tentu saja proses itu membutuhkan waktu untuk mengumpulkan bukti dan hal-hal lainnya," kata dia menjawab awak media di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7).
Namun, Ketua DPP PDI Perjuangan itu menekankan pentingnya keterbukaan dalam penanganan perkara terkait Febrie.
BACA JUGA: Gerindra Minta Publik Tak Terhasut Narasi yang Hubungkan Kasus Febrie dengan Prabowo
"Kami harapkan agar nantinya proses itu tetap dilakukan secara transparan," kata Puan.
Cucu Proklamator RI Soekarno atau Bung Karno itu menilai transparansi menjadi penting agar hubungan dan kerja sama antarlembaga penegak hukum di Indonesia.
"Jangan kemudian membuat sinergi antara kejaksaan dan kepolisian itu menjadi renggang, karena satu kasus kemudian jangan membuat kemudian sinergi antara satu lembaga itu kemudian tidak berjalan sinerginya," ujar Puan.
Diketahui, Febrie saat ini berstatus sebagai tersangka dalam kasus korupsi PT ASABRI dan TPPU yang ditangani kejaksaan.
Kasus yang menyeret Febrie sendiri sebelumnya ditangani Kortas Tipidkor Polri sebelum diserahkan ke kejakaan.
Febrie tak ditahan kejaksaan setelah ditetapkan tersangka. Hal itu berbeda dengan terduga pelaku lain, yakni Don Ritto yang telah ditahan Korps Adhyaksa. (ast/jpnn)
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Aristo Setiawan





Komentar (0)