Biaya Politik Pilkada Tinggi, Beban Terbesar Dinilai Bukan Saat Kampanye

kompas.com
7 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Biaya politik yang tinggi saat pemilihan kepala daerah (pilkada) dinilai menjadi salah satu penyebab masifnya kepala daerah melakukan korupsi.

Sepanjang 2026, sudah sebanyak 11 kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga justru melihat bahwa tingginya biaya politik yang tinggi tidak berasal dari kampanye.

"Pengeluaran pilkada yang besar bukan karena sistem pilkadanya. Pengeluaran besar para calon lebih banyak untuk anggaran di luar kampanye," ujar Jamiluddin lewat pesan singkat, Senin (21/7/2026).

Baca juga: RUU Pemilu Didesak Atur Pencegahan Politik Uang Imbas 11 Kepala Daerah Kena OTT

Biaya Politik di Luar Kampanye

Ia menjelaskan, biaya politik bagi kepala daerah dimulai dari mahar yang diberikan kepada partai untuk pencalonan.

"Saat mengajukan pencalonan saja sudah diperlukan mahar politik. Calon untuk mendapatkan rekomendasi dari partai politik harus merogoh kocek miliaran," ujar Jamiluddin.

Setelah itu, barulah calon kepala daerah untuk merogoh kocek yang cukup besar selama masa kampanye.

Ia menaksir, seorang calon kepala daerah harus mengeluarkan uang minimal Rp 10 miliar selama masa kampanye.

Baca juga: Menaikkan Gaji Kepala Daerah, antara Etika, Fiskal, dan Beban Kerja

"Untuk biaya kampanye juga cukup besar, yaitu berkisar Rp 10-15 miliar. Biaya tersebut, selain untuk akomodasi, juga untuk alat peraga kampanye (APK)," ujar Jamiluddin.

Selanjutnya, ia menyorot praktik politik uang lewat serangan fajar untuk membeli suara dari masyarakat.

Semakin banyak jumlah pemilih yang dibutuhkan untuk memenangkan pilkada, akan semakin besar anggaran untuk politik uang.

Setelah itu, calon kepala daerah kembali harus merogoh kocek untuk anggaran saksi di tempat pemungutan suara (TPS).

"Hal ini terpaksa dilakukan calon karena Bawaslu tidak menggaransi suara yang diperoleh calon aman. Kalau ada 6.000 TPS maka diperlukan anggaran minimal untuk 6.000 saksi. Kalau setiap saksi dibayar Rp 300.000, maka diperlukan anggaran Rp 1,8 miliar," ujar Jamiluddin.

"Anggaran masih harus dikeluarkan untuk Tim IT yang tugasnya meng-input hasil pilkada per TPS. Hal ini diperlukan karena ketidakpercayaan calon terhadap hasil yang disampaikan penyelenggara pilkada," sambungnya.

Baca juga: Mendagri Minta Kepala Daerah Introspeksi Usai 11 Bupati-Wali Kota Kena OTT

Kompas.com Sejumlah kepala daerah yang terjerat korupsi: Suhardiman Amby (Bupati Kuantan Singing), Etik Suryani (Bupati Sukoharjo), Gatut Sunu Wibowo (Bupati Tulungagung), Muhammad Fikri Thobari (Bupati Rejang Lebong), Fadia Arafiq (Bupati Pekalongan), Sudewo (Bupati Pati).

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }
Dorong Revisi UU Pemilu

Oleh karena itu, ia mendorong revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dapat mencegah tingginya politik uang saat pilkada.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Sempat Dicari Netizen, Tepe Akhirnya Muncul di Poster "Harusnya Horror"
• 10 jam lalu
0
thumb
Dunia Sepak Bola Berduka: Legenda Liverpool dan Inggris Kevin Keegan Meninggal Dunia di Usia 75 Tahun
• 22 jam lalu
0
thumb
Ketika Kepanikan Pasar Surut, Fundamental Kembali Jadi Acuan
• 14 jam lalu
0
thumb
Cari Dua Korban Tertimbun Bangunan Runtuh di Grand Polonia Medan, Sejumlah Personel dan Peralatan USAR Dikerahkan
• 11 jam lalu
0
thumb
Tunggu Rincian Anggaran BGN, Purbaya Bakal Temui Kepala BGN Minggu Ini
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.