JAKARTA, DISWAY.ID - Geger seorang advokat muda berinisial RNM ditemukan tewas usai jatuh dari lantai 46 di apartemen kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Advokat Rocky Martin Napitupulu (RMN) yang ditemukan tewas diduga merupakan keponakan dari pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Sebelum ditemukan tewas, RMN dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana penggelapan uang senilai Rp3,29 miliar.
BACA JUGA:Benarkah RM Napitupulu Keponakan Hotman Paris? Pengacara yang Tewas Diduga Lompat dari Lantai 46 Apartemen
Laporan tersebut dibuat oleh Hendry Hamonangan Siahaan, kuasa hukum Hotman Paris pada 22 Mei 2026 dengan nomor LP/B/3684/V/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Adapun laporan itu juga dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto.
Budi menjelaskan bahwa perkara yang dilaporkan Hendr masih dalam penyidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimun) Polda Metro Jaya.
"Saat ini dalam proses oleh penyidik Ditreskrimun Polda Metro Jaya" ujar Budi.
Berdasarkan beberapa sumber, laporan yang dilayangkan kepada RMN terkait dugaan penggelaman yang terjadi pada Maret 2026.
BACA JUGA:Sebelum Tewas dari Apartemen Lantai 46, RM Napitupulu Sempat Dilaporkan Hotman Paris atas Dugaan Penggelapan
RMN dituding tidak mempertanggungjawabkan fee lawyer senilai Rp3.29 miliar yang berasal dari total pembayaran klien Rp17,5 miliar dalam penanganan perkara korupsi di Semarang.
Namun, hingga saat ini pelapor belum memberikan penjelasan lebih lengkap terkait perkara tersebut.
Kronologi RMN Tewas Usai Jatuh dari Lantai 46 ApartemenBerdasarkan informasi yang beredar, korban bukan merupakan penghuni apartemen tersebut.
Namun, korban diketahui pernah menghuni apartemen tersebut sebelum akhirnya ditemukan tewas.
RMN diduga datang ke lokasi kejadian seorang diri, lalu naik lift menuju lantai 46 yang berada di paling atas.
- 1
- 2
- »






Komentar (0)