Perpres Ojol Masuk Tahap Final, Driver Bakal Diakui Sebagai Pengusaha Mikro

katadata.co.id
13 jam lalu
Cover Berita

Peraturan Presiden atau Perpres terkait ojek online dalam tahap finalisasi di Kementerian Sekretaris Negara. Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan, regulasi ini akan memperlakukan pengemudi ojol sebagai pengusaha mikro.

"Mengenai ojol, ini kita harus melihat sebagai ekosistem dengan empat kelompok yang terlibat yakni aplikator, ojek online, UMKM dalam hal ini seller; merchant, dan juga konsumen," kata Maman kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/7).

Menurut Maman, perpres ojol disusun untuk menjaga keseimbangan kepentingan seluruh pihak dalam ekosistem transportasi daring, sehingga tidak hanya mengakomodasi kepentingan pengemudi ojek online, aplikator, pelaku UMKM, maupun konsumen secara terpisah.

Ia menjelaskan pemerintah telah memenuhi aspirasi driver ojol terkait pembagian komisi atas layanan perjalanan, yakni 92% untuk pengemudi dan 8% untuk aplikator. Hal ini disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam momen peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2026.

"Nah sekarang, di dalam perpres itu juga mendorong agar treatment kepada ojol itu sebagai pengusaha mikro," ujarnya.

Maman mengatakan status itu dinilai sesuai dengan karakteristik pengemudi ojol yang menjalankan usaha secara mandiri, mulai dari penyediaan kendaraan hingga modal operasional, dengan tetap bermitra bersama perusahaan aplikator.

Menurut dia, mayoritas pengemudi ojol juga menginginkan status sebagai pengusaha mikro agar memiliki fleksibilitas dalam mengembangkan usaha lain di luar aktivitas sebagai driver.

Ia juga menyampaikan, substansi perpres ojol telah dibahas bersama kementerian dan lembaga terkait. Kementerian Ketenagakerjaan mengakomodasi aspek perlindungan sosial, Kementerian Perhubungan menangani pengaturan keselamatan berkendara dan tarif angkutan penumpang, sedangkan Kementerian Komunikasi dan Digital mengatur tarif layanan pengiriman barang.

Maman menegaskan perlindungan sosial bagi pengemudi ojek online tetap menjadi prioritas dalam Perpres ojol. Setelah Perpres diterbitkan, pemerintah akan menyiapkan aturan turunan apabila masih diperlukan untuk mendukung pelaksanaannya.

Pada kesempatan berbeda, Menteri UMKM Maman memastikan pemerintah terus menyiapkan kebijakan yang berpihak kepada pelaku UMKM dan pengemudi ojol guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

"Komitmen utama kami untuk bagaimana mendorong peningkatan kesejahteraan bukan hanya untuk ojol, tapi juga untuk pengusaha mikro, pengusaha kecil dan menengah di Republik Indonesia. Bagaimana polanya, bentuknya, berikan kepercayaan itu kepada kami. Insya Allah kami akan siapkan kebijakan-kebijakan itu," kata Maman saat menghadiri kegiatan nonton bareng final Piala Dunia 2026 bersama ribuan pengemudi ojek daring yang digelar Kementerian UMKM di Jakarta.

Ia mengatakan Presiden Prabowo menitipkan salam kepada para pengemudi ojol sekaligus mengingatkan seluruh jajaran kabinet agar setiap kebijakan pemerintah memberikan manfaat nyata bagi pelaku UMKM.

Maman menjelaskan Presiden juga menugaskan Kementerian UMKM menghadirkan ruang harapan bagi pengemudi ojek daring melalui kebijakan yang mampu membuka peluang peningkatan kesejahteraan dan taraf hidup secara berkelanjutan.

Menurut dia, keberhasilan mewujudkan tujuan tersebut memerlukan ikatan, kepercayaan, serta kolaborasi yang kuat antara pemerintah, perusahaan aplikasi transportasi daring, dan seluruh komunitas pengemudi di Indonesia.

Ia menilai sinergi bersama mitra aplikasi ojek daring seperti Grab, GoTo, Maxim, dan InDrive menjadi fondasi penting agar berbagai program pemberdayaan dapat berjalan efektif serta memberikan manfaat langsung kepada para pengemudi.

Oleh karena itu, Maman mengajak seluruh pemangku kepentingan membangun kemitraan yang konstruktif dengan mengedepankan prinsip keadilan, saling percaya, serta komitmen untuk tumbuh dan berkembang bersama dalam ekosistem usaha.

Ia menegaskan kehadiran Kementerian UMKM di tengah komunitas pengemudi ojek online merupakan wujud komitmen pemerintah untuk menyiapkan berbagai kebijakan yang mendukung peningkatan kesejahteraan dan pemberdayaan para mitra.

Maman memastikan seluruh kebijakan yang sedang disiapkan tidak hanya ditujukan bagi pengemudi ojol , tetapi juga menyasar seluruh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah sebagai penggerak utama perekonomian nasional. "Pak Presiden selalu menyampaikan kepada kami para pembantu beliau bahwa kami-kami harus ada keberpihakan terhadap masyarakat di ekonomi bawah, salah satunya ojol," ujar Maman.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Mendagri Iran Temui Perdana Menteri dan Panglima Militer Pakistan di Tengah Serangan AS
• 2 jam lalu
0
thumb
Harga dan Cara Beli Tiket Konser Tiffany SNSD di Jakarta 2026, Paling Murah Rp2 Juta
• 9 jam lalu
0
thumb
DJP Libatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk Awasi Kepatuhan Wajib Pajak
• 22 jam lalu
0
thumb
Jokowi Benarkan Pertemuan dengan Teman Kuliah Terkait Persiapan Sidang Kasus Ijazah
• 16 jam lalu
0
thumb
Nasib Motor Listrik Kasus MBG Terungkap, BGN Bocorkan Daftar Calon Penggunanya
• 1 jam lalu
0
Berhasil disimpan.