BRI Bersama PERBANAS Perkuat Kolaborasi dengan OJK dan Kemkomdigi Perangi Scam dan Judi Online di Masyarakat

tvonenews.com
11 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Perhimpunan Bank Nasional (PERBANAS) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terus memperkuat sinergi dalam upaya pemberantasan scam, judi online, dan berbagai bentuk kejahatan keuangan digital. 

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen bersama untuk membangun ekosistem keuangan digital yang aman, tepercaya, dan berintegritas, sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap masyarakat.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam OJK Banking Forum 2026 bertema "Penguatan Tata Kelola Teknologi Informasi Perbankan serta Peningkatan Upaya Pemberantasan Kejahatan Keuangan dan Perjudian Online di Era Digital" yang diselenggarakan di Kantor OJK (15/07). 

Forum tersebut dihadiri Ketua Umum PERBANAS sekaligus Direktur Utama BRI Hery Gunardi, Menteri Komunikasi dan Digital RI Meutya Hafid, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, serta para pemangku kepentingan sektor jasa keuangan.

Dalam kesempatan tersebut, Hery Gunardi menegaskan bahwa industri perbankan, termasuk BRI mendukung penuh berbagai langkah yang diinisiasi pemerintah dan regulator dalam menekan maraknya praktik perjudian online serta kejahatan keuangan digital lainnya.

Hery menuturkan koordinasi antara regulator, pemerintah, dan industri perbankan menjadi faktor penting dalam mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan. 

Selain memperkuat edukasi kepada masyarakat, perbankan juga terus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas transaksi yang mencurigakan melalui penguatan sistem deteksi fraud atau biasa disebut Fraud Detection System (FDS).

"Industri perbankan, termasuk BRI mendukung penuh upaya pemberantasan judi online dan kejahatan keuangan lainnya. Kami telah melakukan koordinasi secara intensif bersama regulator untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan. Di sisi perbankan, kami terus meningkatkan pemanfaatan FDS untuk mendeteksi transaksi maupun rekening yang menunjukkan pola anomali. Rekening yang terindikasi digunakan untuk aktivitas ilegal akan segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Hery.

Meski demikian, Hery menjelaskan bahwa pemberantasan judi online tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan kolaborasi yang erat antara pemerintah, regulator, aparat penegak hukum, industri perbankan, dan seluruh pemangku kepentingan. 

Pasalnya, kejahatan tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian finansial, tetapi juga berdampak terhadap kesehatan mental, ketahanan keluarga, dan kesejahteraan masyarakat.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Antrean BBM di Sumut Mengular, Ini Penjelasan Bahlil dan Pertamina
• 6 jam lalu
0
thumb
Gunung Sorikmarapi Naik Status Waspada, Masyarakat Diimbau Jauhi Radius 1,5 Km
• 13 jam lalu
0
thumb
Jejak Eropa di Jakarta: Simak 5 Bangunan Kolonial yang Masih Ada Hingga Saat Ini
• 6 jam lalu
0
thumb
Deretan Fakta Menarik Wellah Hatta: Perempuan Indonesia di Balik Megahnya Seremoni Final Piala Dunia 2026, Bertemu Tom Cruise
• 10 jam lalu
0
thumb
Hukuman Pidana Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diminta Diperberat
• 1 jam lalu
0
Berhasil disimpan.