ASN di Bogor Jadi Tersangka Korupsi Proyek RS Parung, Kerugian Negara Rp 9,17 M

kumparan.com
7 jam lalu
Cover Berita

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor menetapkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Bogor berinisial BA sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung RSUD Parung. Dalam kasus ini, kerugian negara Rp 9,17 miliar.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Bogor, Rinaldy Adriansyah, mengatakan penetapan tersangka dilakukan pada Senin (20/7/2026) setelah penyidik mengantongi alat bukti yang dinilai cukup.

"Tersangka merupakan mantan anggota Pokja Pemilihan Khusus 10 sekaligus ASN aktif di lingkungan Pemkab Bogor. Yang bersangkutan ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung mulai hari ini di Lapas Pondok Rajeg," ujar Rinaldy kepada wartawan, Senin (20/7) malam.

Kasus ini berkaitan dengan proyek pembangunan Gedung RSUD Parung yang dibiayai melalui Bantuan Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2021.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), proyek tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 9.179.191.850,88.

"Soal peran tersangka dalam mengatur pemenang lelang akan kami sampaikan pada perkembangan penyidikan berikutnya. Yang jelas, hasil gelar perkara menyimpulkan alat bukti sudah cukup untuk menetapkan BA sebagai tersangka," jelasnya.

Rinaldy mengatakan penyidik masih terus mengembangkan perkara tersebut dan membuka kemungkinan adanya tersangka lain.

Penyidik juga mendalami dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk kemungkinan adanya pihak yang memberi perintah, aliran dana, hingga pihak yang menikmati hasil tindak pidana tersebut.

"Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain. Pemeriksaan masih terus dilakukan dan dikembangkan," tegasnya.

Atas perbuatannya, BA disangkakan melanggar Pasal 603 dan Pasal 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Menteri Hukum Sebut Melepas Status WNI Tidak Mudah: Harus Dipastikan 15 Kementerian/Lembaga
• 3 jam lalu
0
thumb
Jadwal Lengkap KM Labobar Juli 2026, Simak Rute dan Waktu Singgah di 20 Pelabuhan
• 11 jam lalu
0
thumb
Saan Mustopa Minta Biaya Politik Pilkada Disisir Usai Maraknya OTT Kepala Daerah
• 5 menit lalu
0
thumb
Pendaftaran Magang Nasional Pakai Sistem Biometrik, Menaker Pastikan Bebas Calo
• 22 jam lalu
0
thumb
4 Hal Diketahui soal Anjing Husky Dibacok di Bekasi
• 11 jam lalu
0
Berhasil disimpan.