Heboh Pengadaan Kipas Angin Rp1,8 Triliun untuk Kopdes, KPK Ingatkan Potensi Korupsi

okezone.com
7 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan bahwa pengadaan barang dan jasa (PBJ), merupakan salah satu sektor yang paling rawan terjadi tindak pidana korupsi. Pernyataan itu disampaikan di tengah polemik pengadaan kipas angin senilai Rp1,8 triliun untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

"Jadi memang, pengadaan barang dan jasa ini menjadi salah satu area yang rawan terjadinya tindak pidana korupsi," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (21/7/2026).

Baca Juga :
Mensos Dorong Penerima Bansos Jadi Anggota Koperasi Desa Merah Putih

Menurut Budi, kerawanan tersebut tidak hanya terlihat dari berbagai perkara yang pernah ditangani KPK, tetapi juga berdasarkan hasil kajian dan pemantauan yang dilakukan lembaga antirasuah.

"Artinya memang, sektor ini menjadi salah satu yang sering kali dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk masuk kemudian melakukan dugaan tindak pidana korupsi," lanjut Budi.

Baca Juga :
5 Fakta Koperasi Desa, Pengurus Diangkat Jadi Pegawai BUMN

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Produk Indonesia yang Pernah Muncul di Drama Korea
• 5 jam lalu
0
thumb
Spanyol Juara Piala Dunia 2026, De la Fuente: Mungkin Inilah yang Disebut Kebahagiaan
• 20 jam lalu
0
thumb
Perkuat Peran Penggiat Budaya, Telkom Kembali Gelar Culture Festival TelkomGroup 2026
• 1 jam lalu
0
thumb
Andy Burnham Jadi PM Baru Inggris Gantikan Keir Starmer
• 15 jam lalu
0
thumb
Sao Raja Tana Daeng Festival Hadir di CPI, Angkat Kekayaan Budaya Sulawesi Selatan
• 3 jam lalu
0
Berhasil disimpan.