INFOGRAFIK: Tiga BUMN Terancam Didepak Bursa

katadata.co.id
9 jam lalu
Cover Berita

Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana melakukan penghapusan saham atau delisting pada tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang sudah lama disuspensi. Tiga BUMN itu adalah PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA), dan PT Indofarma Tbk (INAF).

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, saat ini pihaknya perlu melihat kembali ketentuan peraturan yang ada. Ia juga menegaskan perlunya perlindungan untuk investor ritel apabila delisting itu terjadi.

“Ya tentu kami harus mencermati itu, tidak hanya sekadar di-delisting, tetapi bagaimana perlindungan terhadap investor retail-nya bisa dilaksanakan juga,” kata Jeffrey di Gedung BEI, Senin (13/6).

Di antara ketiga emiten tersebut, WSKT mengalami suspensi terlama yaitu 38 bulan. Perusahaan dalam sektor yang sama, WIKA, telah disuspensi selama 16 bulan. Sementara, BUMN farmasi INAF disuspensi 24 bulan.

Tidak hanya perdagangan yang sudah lama disuspensi, ketiga emiten juga memiliki fundamental merah. WIKA dan WSKT mencatatkan rugi bersih masing-masing Rp9,7 triliun dan Rp3,9 triliun pada 2025. INAF bahkan memiliki defisiensi modal sebesar Rp706,9 miliar pada tahun yang sama.

BEI memiliki peraturan agar emiten yang delisting melakukan pembelian kembali saham investor (buyback). Rencana ini harus diumumkan paling lambat satu bulan setelah diputuskan delisting, dan melakukan buyback selambatnya 6 bulan pasca pengumuman rencana.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Aparat TNI Bisa Dilibatkan dalam Tagih Pajak, Anggota Dewan: Jangan Sampai Nanti Malah Menakutkan
• 5 jam lalu
0
thumb
Dewa United Ash bertahan di zona hijau PMPL ID Fall pekan pertama
• 15 jam lalu
0
thumb
Kemnaker Catat Penerima BSU 2025 Capai 95 Persen dari Target
• 6 jam lalu
0
thumb
Kemlu Tunggu Proses Penyelidikan WNI Tewas di Armenia
• 1 jam lalu
0
thumb
Samuel Sekuritas Lepas 281,29 Juta Saham Sentul City, Kini Tersisa Berapa?
• 23 jam lalu
0
Berhasil disimpan.