Polisi Selidiki Laporan Dugaan Penculikan Atlet Golf di Jakpus

metrotvnews.com
9 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Polres Metro Jakarta Pusat menyelidiki laporan dugaan penculikan terhadap atlet golf putri Jesslyn Wijaya Lay. Jesslyn dilaporkan diculik saat menghadiri perayaan ulang tahun keluarganya di sebuah restoran di kawasan Mangga Besar, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait peristiwa tersebut. "Saat ini masih kami dalami untuk memastikan seluruh fakta yang terjadi," kata Roby dikutip dari Antara, Selasa, 21 Juli 2026.

Ia mengatakan, laporan tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/2092/VII/2026/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA. Hingga kini, Polres Metro Jakarta Pusat masih melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan fakta dan alat bukti terkait laporan tersebut.

Baca Juga :

WNA Rusia Diculik di Kuta Selatan, Polda Bali Buru Pelaku
Sementara itu, Kuasa hukum keluarga, Andi Darti mengatakan, dugaan peristiwa itu terjadi pada Senin, 13 Juli 2026, sekitar pukul 19.45 WIB di Restoran Saung Kita, Mangga Besar, Jakarta Pusat. Menurut Andi, berdasarkan keterangan saksi yang diperoleh pihak pelapor, sesaat sebelum acara ulang tahun dimulai, korban diduga ditutup matanya, kemudian dibawa oleh dua pria bertubuh besar menuju sebuah mobil berwarna hitam.

"Korban sempat berteriak meminta tolong dan berusaha keluar dari kendaraan, namun kemudian kembali dimasukkan ke dalam mobil," ujar Andi.

Ia mengatakan, Jesslyn tidak lagi dapat dihubungi oleh keluarga maupun teman-temannya sejak peristiwa tersebut. Telepon seluler yang diduga digunakan korban juga disebut tidak dapat diakses.

Ilustrasi penculikan. Foto: Shuttershock.

Berdasarkan informasi yang diperoleh pihak pelapor, polisi telah mendatangi lokasi kejadian, meminta keterangan sejumlah saksi, serta melakukan penelusuran ke beberapa lokasi yang diduga berkaitan dengan keberadaan korban.

Menurut dia, pihak pelapor juga memperoleh informasi yang masih memerlukan verifikasi bahwa korban diduga melakukan perjalanan ke Malaysia melalui Semarang pada 14 Juli 2026. Di sisi lain, pelapor juga menerima informasi bahwa perangkat telepon seluler yang diduga milik korban masih terdeteksi berada di kawasan Puri Jimbaran.

Ia menegaskan seluruh informasi tersebut masih memerlukan pendalaman oleh penyidik untuk memastikan kebenarannya. "Kami berharap Kepolisian Negara Republik Indonesia terus melakukan langkah-langkah penyelidikan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel," kata Andi.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Hari Anak Nasional, Gus Ipul: Sekolah Rakyat Ada untuk Memenuhi Hak Anak
• 7 jam lalu
0
thumb
Mirae Asset Ungkap Penentu Arah Pasar Saham Indonesia pada Semester II 2026
• 2 jam lalu
0
thumb
Prabowo: Sidang Kabinet Jadi Evaluasi Jelang 2 Tahun Pemerintahan
• 18 jam lalu
0
thumb
Jangan Salah! Investor Asing di PFII Tetap Bayar Pajak Meski Dapat Insentif PPh 0%
• 37 detik lalu
0
thumb
Persijap Masih Adem Ayem Sambut Musim 2026/2027: 15 Pemain Hengkang, Belum Ada yang Datang
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.