Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 21 Juli, Cek Lokasi dan Jamnya

kompas.com
10 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Layanan SIM Keliling Jakarta kembali dibuka hari ini, Selasa (21/7/2026), tersedia di lima lokasi berbeda untuk melayani perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan SIM C yang masih aktif.

Program ini disediakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya guna memudahkan masyarakat memperpanjang SIM tanpa harus datang ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

Berdasarkan informasi dari akun resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan SIM Keliling beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Berikut daftar lokasi SIM Keliling Jakarta pada Selasa, 21 Juli 2026:

  • Jakarta Utara: Lobby utama LTC Glodok
  • Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
  • Jakarta Barat: Lobby selatan Mal Ciputra Grogol
  • Jakarta Timur: Lobby depan Mal Grand Cakung
  • Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi, Duren Tiga

Masyarakat diimbau datang lebih awal karena antrean biasanya mulai meningkat menjelang siang hari.

Baca juga: Kenapa Banyak Kucing Jalanan di Jakarta? Ini Faktor Penyebabnya

Syarat Perpanjangan SIM

Pemohon yang ingin memperpanjang SIM A maupun SIM C wajib membawa sejumlah dokumen dan memenuhi persyaratan berikut:

  • KTP asli dan fotokopi
  • SIM asli dan fotokopi
  • Mengisi formulir permohonan
  • Mengikuti pemeriksaan kesehatan di lokasi

Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku.

Apabila masa berlaku SIM habis, meski terlambat satu hari, pemohon diwajibkan membuat SIM baru di kantor Satpas.

Biaya Perpanjangan SIM

Mengacu pada ketentuan yang berlaku, biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp 80.000, sedangkan SIM C Rp 75.000.

Namun, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan untuk pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi.

Secara keseluruhan, total biaya perpanjangan SIM biasanya berkisar Rp 190.000 hingga Rp 220.000, tergantung layanan tambahan yang digunakan.

Baca juga: Pengeluaran Rata-rata Gen Z Jakarta Hampir Rp 12 Juta per Bulan, Untuk Apa Saja?

Alternatif Perpanjangan SIM

Selain melalui layanan SIM Keliling, masyarakat juga dapat memperpanjang SIM secara daring melalui aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi).

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Perpanjangan SIM secara langsung juga tersedia di sejumlah kantor Satpas di Jakarta, antara lain:

  • Satpas Polda Metro Jaya, Jalan Daan Mogot Km 11, Jakarta Barat
  • Satpas Jakarta Pusat, Jalan Landasan Pacu Selatan Ruas A5 No. 1, Kemayoran
  • Satpas Jakarta Utara, Jalan Gorontalo No. 80, Tanjung Priok
  • Satpas Jakarta Selatan, Jalan Wijaya II No. 42, Kebayoran Baru
  • Satpas Jakarta Timur, Jalan DI Panjaitan No. 55, Kebon Nanas

Dengan berbagai pilihan layanan tersebut, warga Jakarta diharapkan dapat memperpanjang SIM tepat waktu tanpa terkendala jarak maupun antrean panjang.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
KemenPPPA dan Alfamidi Beri Semangat Ratusan Anak Disabilitas di Hari Anak Nasional
• 16 jam lalu
0
thumb
Mulai Lirik Dunia Akting, Betrand Peto Justru Tak Ingin Ketagihan Main Sinetron
• 7 jam lalu
0
thumb
Hati-hati! 4 Zodiak Ini Diprediksi Bakal Bernasib Buruk Besok 21 Juli 2026
• 18 jam lalu
0
thumb
Uni Eropa Wajibkan Mobil Baru Pakai Kamera Pemantau Mata Pengemudi
• 6 jam lalu
0
thumb
Amerika Ketar-Ketir Ditendang China, Tandanya Makin Kencang
• 20 jam lalu
0
Berhasil disimpan.