Editorial MI: Kesetaraan tanpa Pengecualian

metrotvnews.com
11 jam lalu
Cover Berita

DALAM penegakan hukum, persepsi publik bukan persoalan sepele. Pandangan masyarakat bahkan bisa menjadi fondasi atas legitimasi aparat penegak hukum. Hukum mesti diterapkan sama bagi setiap warga negara, tidak boleh hanya tegas ke satu pihak, tapi lembek kepada pihak lain yang memiliki kedekatan dengan kekuasaan hukum.

Pun, dalam penegakan hukum, kepercayaan publik dibangun melalui kesetaraan perlakuan di depan hukum. Simbol-simbol perlakuan istimewa sekecil apa pun dapat dengan mudah memunculkan persepsi adanya standar ganda, bahkan ketidakseriusan dari penegak hukum. Hal seperti itulah yang kini mulai dilihat publik dalam penanganan kasus dugaan korupsi dengan tersangka mantan JAM-Pidsus Febrie Adriansyah.

Salah satu yang cukup membetot perhatian ialah penetapan status Febri yang berubah-ubah, dari tersangka ke saksi lalu tersangka lagi, yang dimaknai publik sebagai ketidaklaziman juga. Status Febri berganti dari tersangka atas penetapan oleh Kortas Tipikor Polri, menjadi saksi oleh Kejagung, sebelum akhirnya diralat dan ditegaskan kembali bahwa statusnya tetap tersangka.

Baca Juga :

Istana dan Gerindra: Hotman Jangan Kaitkan Nama Presiden dalam Kasus Febrie
Sekecil apa pun kejanggalan, perlakuan berbeda, atau kesan adanya fasilitas khusus berpotensi memunculkan spekulasi bahwa proses penegakan hukum sedang diarahkan untuk melindungi pihak tertentu. Muncul pula dugaan bahwa ketidaklaziman-ketidaklaziman itu sengaja disodorkan untuk mengulur-ulur pengusutan kasus tersebut sehingga publik kehabisan energi untuk mengawasinya.

Rakyat sudah terlalu sering menyaksikan kasus besar menggelegar di awal lalu meredup di tengah jalan. Oleh karena itu, di mata publik, perkara ini tidak hanya menjadi ujian besar bagi keberanian negara menegakkan hukum terhadap orang yang selama ini berada di jantung institusi penegak hukum, tapi juga menguji keseriusan penegak hukum untuk menuntaskan kasus besar ini tanpa kompromi, tanpa ditutup-tutupi, dan tidak berlama-lama.

Yang dipertaruhkan kali ini bukan hanya nasib seorang tersangka, melainkan juga kredibilitas Korps Adhyaksa sebagai institusi yang mengemban mandat menegakkan keadilan. Publik ingin melihat apakah para penyidik Kejagung benar-benar bekerja secara independen ketika berhadapan dengan sosok yang pernah memegang posisi strategis dalam institusi mereka.

Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Foto: Medcom.id.

Di titik itulah perkara eks JAM-Pidsus Kejagung ini memperoleh bobot yang jauh lebih besar daripada nilai kerugian negara ataupun ancaman pidana yang melekat padanya. Karena itu, setiap langkah dalam proses penyidikan akan terus berada di bawah sorotan publik. Transparansi penanganan kasus ini menjadi keniscayaan yang tidak dapat ditawar, dengan akuntabilitas sebagai syarat mutlak untuk menjaga legitimasi proses hukum.

Rakyat sudah berulang kali dipertontonkan institusi penegak hukum bersikap lunak terhadap orang-orang sendiri. Karena itulah, Kejagung harus membuktikan bahwa tidak ada seorang pun yang memperoleh kekebalan hukum hanya karena pernah menduduki jabatan tinggi di Korps Adhyaksa.

Baca Juga :

Diperiksa 11 Jam sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
Kesetaraan di hadapan hukum harus tampak bukan hanya dalam putusan akhir, melainkan sejak tahap penyidikan hingga proses persidangan berlangsung. Hanya dengan memenuhi harapan itulah, publik percaya bahwa hukum di Indonesia masih memiliki keberanian untuk berdiri tegak di hadapan siapa pun.

Alangkah indahnya jika penuntasan kasus ini bisa menjadi kado istimewa bagi Republik Indonesia yang akan menyambut hari ulang tahun ke-81. Kemerdekaan akan terasa lebih bermakna ketika rakyat percaya negara punya keberanian untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditangkap KPK saat Berada di Rumah Dinas, Uang Ratusan Juta Ikut Disita
• 22 jam lalu
0
thumb
Gunung Sorikmarapi Sumut Berstatus Waspada, Warga Diminta Jaga Jarak
• 8 jam lalu
0
thumb
WNI asal Maros Tewas Diduga Dibunuh Teman di Armenia, Keluarga Berharap Jenazah Dipulangkan
• 2 jam lalu
0
thumb
KPK Tangkap Tangan Bupati Lombok Barat dan 6 Orang Lainnya
• 19 jam lalu
0
thumb
KPK: Bupati Lombok Barat Terima Suap Alphard, Hermes, hingga Sapi Kurban
• 29 menit lalu
0
Berhasil disimpan.