Polres Bogor mengungkap 74 kasus dan mengamankan 95 tersangka terkait peredaran narkoba selama tiga bulan terakhir. Polisi juga menyita 3 kilogram sabu, 1.068 Obat Keras Tertentu (OKT), 65 buah pods getar, 70 bungkus happy water dan 1.193 butir pil ekstasi.
"Jadi (pengungkapan) selama 3 bulan. Dalam kurun waktu tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor telah membongkar 74 kasus peredaran narkoba dan mengamankan 95 orang tersangka," kata Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto saat menggelar jumpa pers, Senin (20/7/2026).
"Terdiri dari 91 orang berjenis kelamin laki-laki dan 4 pelaku berjenis kelamin perempuan," sambungnya.
Wikha merinci, dari total 74 kasus narkoba yang di ungkap, sebanyak 41 kasus diantaranya terkait narkoba jenis sabu, 6 kasus ganja, 11 kasus ganja sintesis, 13 kasus peredaran OKT. Selain itu, Polres Bogor juga mengungkap 3 kasus peredaran etomidate, yakni narkoba berbentuk cair yang dihisap menggunakan rokok elektrik atau dikenal dengan istilah 'pods getar' dan happy water.
"Nah di 3 bulan terakhir ini kita menemukan terdapat 3 kasus (peredaran etomidate), dimana total barang bukti yang disita berupa 65 buah cathridge (cairan rokok elektrik) dan 70 bungkus happy water. Kemudian satu kasus lagi ekstasi kita mengungkap 1.193 butir ," kata Wikha.
Pengungkapan kasus peredaran narkoba ini dihadiri Bupati Bogor Rudy Susmanto dan wakilnya, Ade Ruhendi, Dandim 0621 Bogor Letkol Infantri Rizal Dwijayanto, Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Maulana Yusuf Bakhtiar dan sejumlah pimpinan Forkopimda Kabupaten Bogor.
"(Terkait OKT) terdapat 13 kasus yang diungkap dalam periode 3 bulan tersebut dan terdapat 2 yang cukup besar, dengan total barang bukti yang disita 1.068.900 butir," kata Wikha.
(sol/zap)






Komentar (0)