Modus 2 Tersangka Korupsi Pembiayaan Batu Bara PLN, Kini Dibui

liputan6.com
1 hari lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pembiayaan invoice financing PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) kepada PT Bintang Abadi Sampurna (BAS) dalam proyek pengadaan batu bara PT PLN Batubara periode 2019-2020. Kerugian keuangan negara mencapai Rp 38,9 miliar.

Kabag Ops Kortas Tipikor Polri, Kombes Ahmad Yusuf Afandi mengatakan, kedua tersangka ditahan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21. Tersangka dan barang bukti akan segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.

Advertisement

"Kami telah melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka, yaitu IT selaku Investment Manager PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) dan FSN selaku Kepala Divisi Operasional PT Bintang Abadi Sampurna," kata Ahmad Yusuf Afandi dalam konferensi pers kepada wartawan, Senin (20/7/2026).

Sementara itu, tersangka FH yang menjabat Direktur PT Bintang Abadi Sampurna tidak ditahan karena saat ini sedang menjalani pidana dalam perkara lain di Lapas Salemba.

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Pemerintah Terbitkan Panda Bond pada 23 Juli 2026, Target Raup USD 1 Miliar
• 5 jam lalu
0
thumb
Dampak Tubuh yang Keseringan Konsumsi Pizza
• 2 jam lalu
0
thumb
Berdoa Atas Kemenangan Spanyol di Piala Dunia 2026, Intip Profil dan Agama Lamine Yamal
• 23 jam lalu
0
thumb
Arema FC Matangkan Persiapan untuk Piala Presiden 2026, Sudah Punya 11 Pemain Asing
• 1 jam lalu
0
thumb
Update Rumah Mewah Meledak di Grand Polonia Medan, Alat Berat Dikerahkan Cari 3 Korban
• 22 jam lalu
0
Berhasil disimpan.