JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sebanyak 19 orang dalam operasi tangkap tangan di wilayah Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat atau NTB, pada Senin (20/7/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut salah satu yang diamankan dari operasi senyap tersebut yakni Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini.
"Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim mengamankan sejumlah 19 orang," kata Budi dalam keterangannya, Senin.
Baca Juga: OTT KPK, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditangkap
Budi menjelaskan, para pihak yang diamankan berasal dari lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat dan pihak swasta.
"Untuk pihak-pihak yang diamankan, ada dari pihak pemkab Lombok Barat, dan juga ada beberapa dari pihak swasta," ujarnya dilaporkan Jurnalis KompasTV, Meidina Andas.
Menurut Budi, dari belasan orang yang ditangkap lembaga antirasuah, tujuh di antaranya dibawa ke Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Tentu nanti yang dibawa di Jakarta yang memang sesuai kebutuhan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya.
Adapun KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut, sebagaimana diatur Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Baca Juga: KPK Tutup Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli, Keterkaitan di Kasus Kuansing Tetap Didalami
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- kpk
- ott kpk
- ott bupati lombok barat
- 19 orang diamankan
- operasi tangkap tangan
- lombok barat






Komentar (0)