Komisi XI DPR dan Kemenkeu Sepakati RUU Pusat Finansial Internasional Dibawa ke Sidang Paripurna

kompas.tv
19 jam lalu
Cover Berita
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui usai taklimat media di Jakarta, Jumat (24/4/2026). (Sumber: Bayu Saputra/Antara)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi XI DPR RI bersama pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional (PFI) untuk diteruskan ke Pembicaraan Tingkat II atau pengambilan keputusan pada Sidang Paripurna DPR RI, setelah seluruh fraksi menyatakan persetujuan dalam pembahasan tingkat I pada Senin (20/7/2026).

Keputusan tersebut diambil dalam rapat kerja Komisi XI DPR RI setelah Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU PFI menyampaikan laporan hasil pembahasan yang kemudian disetujui seluruh anggota Komisi XI.

Setelah seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhir mini, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah menyetujui hasil pembahasan tingkat I tersebut untuk diteruskan ke tahap berikutnya.

Baca Juga: Menko Pangan Tegaskan Kopdes Bukan Toserba, tapi Penyalur Subsidi dan Offtaker

"Selanjutnya, atas keputusan yang telah diambil dalam Pembicaraan Tingkat I ini, pemerintah sepakat untuk dapat diteruskan dalam Pembicaraan Tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia di Sidang Paripurna DPR RI," kata Purbaya.

Purbaya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI serta Panja RUU PFI atas kerja sama selama proses pembahasan.

Menurutnya, sinergi pemerintah dan DPR mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat fondasi perekonomian nasional melalui pengembangan sektor keuangan yang lebih dalam dan berdaya saing global.

Baca Juga: IHSG Menguat tapi Rupiah Melemah ke Rp17.977 per Dolar AS di Tengah Eskalasi Konflik AS-Iran

Pembahasan RUU PFI merupakan tindak lanjut amanat Pasal 248A Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Pembahasan RUU PFI resmi dimulai pada 2 Juli 2026 melalui rapat kerja bersama pemerintah. Selanjutnya, Panja menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) pada 6, 8, dan 9 Juli 2026 dengan melibatkan akademisi, kementerian dan lembaga, otoritas sektor keuangan, himpunan perbankan, serta berbagai asosiasi profesi.

Penulis : Dina Karina Editor : Tito-Dirhantoro

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • ruu pusat finansial internasional
  • menteri keuangan
  • purbaya yudhi sadewa
  • komisi xi dpr
  • ruu pfi
  • sidang paripurna dpr
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Minta Maaf! Hotman Klarifikasi Ucapan di Konpers Kasus Eks Jampidsus, Dinilai Rendahkan Wartawan
• 19 jam lalu
0
thumb
Prabowo: Tiap Kopdes Merah Putih Akan Punya 2 Truk
• 16 jam lalu
0
thumb
Golkar Mundur dari Pansus TRAP, Ketua DPRD Bali Enggan Rombak: Jalan Terus!
• 2 jam lalu
0
thumb
Prabowo: Penyimpangan MBG dan Koperasi Merah Putih Akan Ditindak, Tak Ada Tebang Pilih
• 16 jam lalu
0
thumb
Video: Zulhas Ungkap Peran Baru Koperasi Merah Putih
• 9 jam lalu
0
Berhasil disimpan.