Liputan6.com, Jakarta - Pengacara Hotman Paris Hutapea meminta maaf sekaligus mengklarifikasi usai pernyataannya dinilai merendahkan profesi wartawan. Pernyataan Hotman sebelumnya dianggap organisasi wartawan merendahkan jurnalis saat menjawab pertanyaan terkait kasus kliennya, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Hotman selaku kuasa hukum Febrie Adriansyah, menjawab pertanyaan wartawan saat jumpa pers di Kejagung pada Jumat (17/7/2026).
Advertisement
Dalam konferensi pers itu, Hotman sempat melontarkan pernyataan 'Lu punya otak, enggak?' saat ditanyai jurnalis ihwal perasaan kliennya setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Selain itu, Hotman juga melontarkan kalimat seperti 'Tanya kakekmu, masa tanya gue,' ketika ditanya mengenai adanya agenda tersembunyi terkait penetapan kliennya sebagai tersangka.





Komentar (0)