PT Pos Indonesia (Persero) resmi menunjuk M. Iskandar Kunaefi sebagai Direktur Utama perusahaan yang baru.
IDXChannel - PT Pos Indonesia (Persero) resmi menunjuk M. Iskandar Kunaefi sebagai Direktur Utama perusahaan yang baru. Dia menggantikan posisi yang telah ditinggalkan oleh Daud Joseph.
Penetapan Iskandar sebagai Direktur Utama Pos Indonesia dilakukan mengacu Keputusan Para Pemegang Saham Perusahaan Persero Nomor 167 Tahun 2026 dan SK.064/DI-DAM/DO/2026 tertanggal 11 Maret 2026 yang berlaku terhitung sejak 30 Juni 2026.
Iskandar dikenal mempunyai sederet pengalaman di sejumlah perusahaan di antaranya PT Jakarta Infrastruktur Propertindo bagian dari Jakpro hingga PT Persib Bandung Bermartabat selaku pengelola klub Persib Bandung.
Iskandar adalah putra almarhum Mayor Jenderal TNI Aang Kunaefi yang pernah menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat periode 1970-1975. Berbeda dengan ayahnya, Iskandar memilih jalan sebagai profesional di bidang bisnis.
Iskandar akan memimpin Pos Indonesia yang tengah dalam proses transformasi bisnis. Selain itu, tugasnya semakin berat di tengah sorotan terhadap tata kelola Pos Indonesia, termasuk keberlangsungan usaha (going concern) perusahaan yang kesulitan likuiditas.
Sebelumnya, Daud mengundurkan diri hanya tiga bulan setelah memimpin Pos Indonesia. Rencana tersebut juga telah disetujui oleh pemegang saham Pos Indonesia, Danantara Asset Management (DAM).
Managing Director Stakeholders Management & Communications Danantara, Rohan Hafas menyebut, keputusan Daud Joseph mundur karena kondisi Pos Indonesia yang memerlukan perbaikan secara menyeluruh melalui serangkaian agenda restrukturisasi. Oleh sebab itu, Pos Indonesia membutuhkan sosok yang memiliki keahlian spesifik untuk memimpin proses transformasi.
Seiring dengan penunjukan Iskandar, pemegang saham Pos Indonesia juga sepakat mengubah nomenklatur dengan memisahkan Divisi Keuangan dan Manajemen Risiko. Direktur Keuangan dijabat oleh Fathul Anwar, sedangkan Direktur Manajemen Risiko sebagai jabatan baru kini diisi oleh Rosmanidar Zulkifli.
Perubahan ini sejalan dengan transformasi Pos Indonesia yang terbelit kasus dugaan rekayasa laporan keuangan. Kasus tersebut saat ini tengah diselidiki oleh Danantara sejak awal Juli 2026.
(Rahmat Fiansyah)






Komentar (0)