KOMPAS.TV - Tersangka kasus ijazah Jokowi, Roy Suryo, mengaku optimistis terhadap hasil sidang praperadilan kedua yang diajukannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Menurut Roy, proses persidangan sejauh ini justru memperkuat argumentasi pihaknya bahwa penetapan tersangka dilakukan dengan dasar hukum yang lemah.
"Waktu itu meskipun hanya sebagian yang dikabulkan, tapi sebagian itu adalah yang daging-dagingnya. Jadi waktu itu dinyatakan kalau penangkapannya itu tidak sah, kemudian penahanannya tidak sah dan juga penggeledahannya tidak sah," kata Roy jelang sidang praperadilan kedua, Senin (20/7/2026).
#roysuryo #ijazahjokowi #praperadilanroy
Baca Juga: Sidang Putusan Praperadilan Kedua Roy Suryo Digelar Hari Ini
Penulis : Dian-Septina
Sumber : Kompas TV
- roy suryo
- ijazah jokowi
- praperadilan roy
- praperadilan kedua roy
- pn jaksel
- noads






Komentar (0)