REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara kondang yang juga kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah Hotman Paris meminta maaf atas pernyatannya yang dianggap kurang pantas terhadap jurnalis. Ia mengaku emosional sehingga mengeluarkan kata-kata yang dinilai merendahkan.
"Sehubungan dengan imbauan Persatuan Wartawan Indonesia dan juga rekan-rekan wartawan lainnya dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada saat konferensi pers di kasus mantan Jampidsus yang menyatakan 'lu punya otak gak sih'," katanya lewat keterangan di akun Instagram, Senin.
Baca Juga
Eks Penyidik KPK Bertanya-tanya Kenapa Hotman Paris Dikasih 'Ruang Khusus' Jumpa Pers oleh Kejaksaan
SWSI Desak Hotman Paris Minta Maaf karena Rendahkan Profesi Wartawan
Momen Lamine Yamal Pelukan dengan Messi
Namun Hotman menjelaskan duduk perkara saat itu. Kutipan yang disebar di media sosial, kata ia, hanya pada bagian akhirnya saja. Fakta kejadiannya, cerita Hotman, seorang wartawan bertanya, "Apakah instansi terkait punya hiden agenda?"
Mendengar pernyataan itu Hotman mengaku tak tahu dan tidak punya kapasitas. Namun ketika penjelasan belum selesai, seorang wartawan kedua kembali bertanya, "Apakah instansi tersebut melakukan kekeliruan?"
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Diberondong pertanyaan itu, Hotman mengaku emosi karena sebelumnya sudah menegaskan tidak tahu. Kemudian keluarlah pernyataan, "kamu punya otak gak sih?"
"Saya sudah jawab, saya tak tahu, saya tak tahu hiden agenda dari penegak hukum, itu kira-kira kejadian sebenarnya," kata Hotman.
Tapi terlepas dari itu, kata Hotman, ia tak menepis situasinya sudah emosional. Oleh karena itu, sekali lagi ia meminta maafkan kepada wartawan bersangkutan maupun organisasi jurnalis di Indonesia.
"Karena selama ini saya dekat juga dengan wartawan, sekali lagi tidak ada niat apapun, tapi karena diberondong dua pertanyaan yang sya bilang saya tak tahu, sehingga saya menjadi emosional," ujarnya.
Lihat postingan ini di Instagram
Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)
Komentar (0)