KUPANG, KOMPAS - Kementerian Perhubungan mencabut penghentian sementara pelayanan kapal penyeberangan di Nusa Tenggara Timur. Operator kapal kembali berlayar melayani masyarakat di daerah terpencil, terluar, dan perbatasan yang selama ini mengandalkan pelayaran perintis.
"Kami sudah surati (bersurat ke) operator untuk kembali beroperasi, terhitung mulai hari ini. Jadi penghentian operasional tidak berlaku lagi," kata Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Kupang, Kementerian Perhubungan, Robert Tail, lewat sambungan telepon pada Senin (20/7/2026) pagi.
Ia mengatakan, keputusan pengoperasian kembali angkutan penyeberangan perintis itu setelah pihaknya mendapatkan arahan dari pemerintah pusat. "Perintah dari atas untuk kembali beroperasi," ujarnya.
Menurut dia, pengoperasian kembali itu setelah berbagai pihak terlibat mencari jalan keluar. Para pihak itu antara lain Kementerian Perhubungan selaku regulator yang menyediakan anggaran subsidi kapal perintis dan PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) selaku operator angkutan.
Dengan beroperasinya kembali angkutan penyeberangan perintis, lanjut dia, masyarakat di daerah terpencil, terluar, dan perbatasan akan sangat terbantu. Tak ada kapal lain, warga di daerah semacam itu mengandalkan pelayaran kapal perintis.
Menanggapi pencabutan itu, Djoko Setijowarno, akademisi Program Studi Teknik Sipil Unika Soegjapranata, yang juga Dewan Penasehat Masyarakat Transportasi Indonesia, mengatakan, pengoperasian kembali angkutan penyeberangan perintis di NTT pasca-penghentian operasional per Juli 2026 merupakan langkah krusial untuk memulihkan konektivitas wilayah kepulauan.
Menurut Djoko, dampak berhentinya 23 lintasan penyeberangan yang dilayani oleh 9 armada PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Kupang sangat luas. Dampak itu mulai dari isolasi wilayah hingga terhambatnya distribusi logistik vital.
Untuk mengoperasikan kembali jalur perintis ini secara berkelanjutan, lanjut Djoko, terdapat beberapa aspek strategis dan teknis yang perlu ditempuh. "Perlu ada rekonsiliasi fiskal dan intervensi APBN aktual. Akar masalah dari penghentian ini adalah kendala fiskal, yakni keterbatasan atau habisnya alokasi subsidi perintis sebelum akhir tahun anggaran," katanya.
Selain itu, Kementerian Perhubungan bersama Kementerian Keuangan juga perlu segera melakukan revisi anggaran atau mengalokasikan dana cadangan darurat untuk menutup defisit subsidi operasional sisa tahun berjalan. Selanjutnya, pemerintah perlu menghitung ulang besaran subsidi per mil laut agar lebih mencerminkan fluktuasi biaya operasional riil.
Bagi Djoko, pengoperasian kembali penyeberangan perintis di NTT bukan sekadar pemenuhan aspek transportasi. Ia menilai langkah ini sebagai intervensi mendesak untuk menekan inflasi daerah, mencegah kelangkaan barang, dan menjamin hak mobilitas masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar.
Serial Artikel
Pelayaran Perintis Menjangkau Pelosok NTT
Pelayaran perintis sangat membantu masyarakat di daerah terpencil, terdepan, terluar, dan perbatasan. Tarif pelayaran sangat murah dan kian nyaman.
Sebelumnya, pelayaran perintis yang disubsidi Kementerian Perhubungan untuk melayani semua jalur perintis di NTT sempat dihentikan lantaran negara kehabisan anggaran. Pergerakan manusia dan barang pun terhenti. Masyarakat di daerah terpencil kian terpukul.
Penghentian itu tertulis dalam surat yang dikeluarkan oleh Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Kupang, Kementerian Perhubungan. Pemberhentian berlaku mulai Juli 2026.
Alasannya, alokasi anggaran untuk subsidi angkutan perintis itu hingga saat ini belum tersedia. Selama tahun berjalan, anggaran yang tersedia hanya sampai semester pertama. Jika ada anggaran, pihak Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Kupang akan menyampaikannya kepada operator.
Menindaklanjuti surat tersebut, Kepala Dinas Perhubungan NTT Frederik Koenunu menjabarkan sejumlah rute pelayaran perintis yang dihentikan. Rute itu antara lain Labuan Bajo - Waingapu dan Labuan Bajo - Pulau Rinca, Labuan Bajo - Sape, Kalabahi - Bakalang - Baranusa - Adonara, Lewoleba - Solor - Larantuka, dan Sabu - Raijua - Waingapu.
Selain itu, Kalabahi - Pulau Pura - Teluk Gurita - Maritaing - Kewapante - Palue - Marpokot, Kewapante - Pamana, dan Kewapante - Pulau Besar. Menurut dia, penghentian itu merupakan kebijakan dari pemerintah pusat yang selama ini memberi subsidi angkutan. Subsidi dibayar kepada pihak operator, yakni Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan.
Warga di sejumlah daerah mengaku kian terpukul dengan terhentinya penyeberangan itu. "Praktis tidak ada lagi kapal yang melayani Sabu - Raijua - Sumba. Lumpuh total, dan kami semakin terisolasi," kata Rendi, warga Pulau Sabu lewat sambungan telepon.
Pulau Sabu dan Raijua berada di Kabupaten Sabu Raijua. Daerah itu merupakan kebupaten terpencil di NTT, berada di antara Samudera Hindia di selatan dan Laut Sawu di bagian utara. Koneksi antarpulau mengandalkan kapal laut.
Ansel Ama, warga Kabupaten Flores Timur mengatakan, pelayaran penghentian pelayaran itu memutuskan akses di tiga kabupaten, yakni Flores Timur, Lembata, dan Alor. Selama ini, warga melewati jalur tersebut untuk berdagang antarpulau. Arus ekonomi pun mati.
Serial Artikel
Anggaran Kemenhub Habis, Pelayaran Perintis di NTT Dihentikan
Sejumlah warga menuding, kapal berhenti beroperasi lantaran anggaran subsidi dikurangi demi program Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih.






Komentar (0)