VIVA – Nama pengacara kondang Hotman Paris Hutapea kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, perhatian tidak hanya tertuju pada keputusannya menjadi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, tetapi juga pada penurunan drastis jumlah pengikut akun Instagram pribadinya setelah pengumuman tersebut.
Keputusan Hotman Paris mendampingi Febrie Adriansyah memicu beragam reaksi di media sosial. Di tengah pro dan kontra yang berkembang, akun Instagram miliknya disebut kehilangan puluhan ribu pengikut hanya dalam hitungan hari.
Berdasarkan data yang beredar dan dibagikan melalui akun X @seduhtehnya dengan mengacu pada statistik Social Blade, jumlah followers Instagram Hotman mulai mengalami penurunan sejak Sabtu 18 Juli 2026. Pada hari tersebut, tercatat sebanyak 29.466 akun berhenti mengikuti akun Instagram Hotman sehingga total pengikutnya berada di angka 9.810.105.
Tren penurunan itu berlanjut pada hari berikutnya. Pada Minggu, sebanyak 15.898 akun kembali melakukan unfollow sehingga jumlah followers Hotman Paris turun menjadi 9.794.207.
Padahal, jika melihat data dalam sepekan sebelumnya, akun Instagram Hotman Paris masih menunjukkan pertumbuhan yang positif. Pada Senin, Selasa, hingga Rabu, jumlah pengikutnya tercatat bertambah sekitar 2.000 akun setiap harinya.
Namun situasi berubah setelah Hotman mengumumkan dirinya resmi bergabung sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah. Sejak saat itu, grafik pertumbuhan pengikut berubah menjadi tren penurunan yang cukup signifikan.
Penurunan jumlah followers tersebut langsung menjadi bahan perbincangan di media sosial. Sejumlah warganet bahkan ramai-ramai meninggalkan komentar pada unggahan terbaru Hotman Paris.
Dalam beberapa postingan yang diunggah sekitar lima jam sebelumnya, kolom komentar dipenuhi berbagai tanggapan dari pengguna Instagram. Sebagian menyoroti berkurangnya jumlah pengikut akun sang pengacara, sementara yang lain secara terbuka mengaku baru saja berhenti mengikuti akun tersebut.
Sebelumnya, Hotman Paris mengungkapkan bahwa dirinya ditunjuk sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah pada Jumat 17 Juli 2026. Pada hari yang sama, ia turut mendampingi Febrie menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
Keputusan tersebut sontak memancing perhatian masyarakat mengingat kasus yang berkaitan dengan Febrie Adriansyah tengah menjadi sorotan publik.






Komentar (0)